Sepanjang 2018, BNN Kota Palu Berhasil Ungkap  Kasus Sabu Rata-rata 7,63 gram 

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– BNN Kota (BNNK) Palu berhasil mengungkap 3 kasus narkotika/prekursor narkotika sepanjang 2018 dengan total 22,9 gram sabu.

Sebelumnya, BNNK Palu mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2017 silam dengan total 113 gram sabu.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNK Palu, AKBP Abire Nusu dihadapan sejumlah media cetak, elektronik dan online di salah satu cafe di Kota Palu, Kamis (27/12/2018), mengakui, dari sisi kuantitas, pengungkapan jumlah kasus relatif menurun dibanding tahun sebelumnya. Namun dari sisi target, BNNK Palu berhasil melampauinya.

Untuk diketahui kata Abire, target yang diberikan kepada BNNK Palu pada tahun 2018 adalah dua kasus sesuai kucuran anggaran pada item pemberantasan, tanpa merinci jumlah dimaksud. “Alhamdulillah, tahun 2018 ini berhasil diungkap 3 kasus dari target semula 2 kasus,” ujarnya.

Sementara pada 2017 silam menurut Abire, pihaknya berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 113 gram sabu dari tangan tersangka.
Abire tak menampik jika rata-rata berat sabu pada setiap pengungkapan kasus kepemilikan sabu dari tangan tersangka sepanjang tahun 2018, adalah 7,63 gram. Hal itu merujuk dari tiga kasus yang berhasil diungkap BNNK Palu dengan total 22,9 gram sabu sebagai barang bukti kepemilikan.

Sementara pada 2017, rata-rata berat sabu yang berhasil disita oleh BNNK Palu adalah 22,6 gram dari total 113 gram untuk 5 kasus.

Ia menjelaskan alasannya sehingga kasus kepemilikan sabu yang ditangani BNNK Palu rata-rata masih di bawah 100 gram.

Pertama, sulitnya mengungkap kasus peredaran narkoba karena jaringannya menggunakan pola jaringan tertutup. “Modus yang digunakan para pengedar adalah, antara satu pengedar dengan pengedar lainnya tidak saling kenal,” ujarnya. Selain itu, untuk kasus yang lebih besar, BNN Kota Palu menyerahkan penanganannya kepada BNN Provinsi.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan pada tahun mendatang, pihaknya bisa mengungkap sekaligus menangani kasus kepemilikan sabu di atas 100 gram.

(fit/palu ekspres)

Pos terkait