PALU EKSPRES – Sidang lanjutan isbat cerai Nikita Mirzani dan Dipo Latief baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018). Beragendakan pemeriksaan identitas dan penentuan mediator, sidang tersebut tak dihadiri kedua pihak melainkan diwakili kuasa hukumnya.
Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, dalam persidangan lanjutan ini, kedua belah pihak ditawarkan beberapa opsi oleh majelis hakim. Keduanya juga diberikan nasihat oleh majelis hakim selama persidangan.
“Ada beberapa nasihat yang diberikan oleh majelis hakim. Yang pertama itu karena kondisi Nikita dalam keadaan hamil, apakah tidak bisa dibicarakan secara baik,” ungkap Fahmi usai persidangan.
Majelis hakim juga menyarankan keduanya harus memikirkan perceraian ini secara baik-baik karena kini ada anak yang harus dipikirkan.
“Apalagi, nantinya kalau cerai yang mengakibatkan seorang anak yang saat ini sedang dalam kandungan akan mengetahui tentang perbuatan-perbuatan antara ayah dan ibunya. Itu yang harus kita hindari,” tukasnya.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Dipo Latief justru mempertanyakan status anak dalam kandungan Nikita Mirzani.
“Saya nggak tahu itu (soal hamil). Saya nggak ngikutin soal hamil dan wallahualam, kita nggak tau,” ujar kuasa hukum Dipo, Asfa Dafi Bya di lokasi yang sama.
(yln/JPC)