Ribuan Warga Palu Hadiri Tahlil 100 hari Korban Bencana

  • Whatsapp
IMG-20190107-WA0003

PALU EKSPRES, PALU – Tak terasa 100 hari sudah bencana alam yang menewaskan  ribuan jiwa di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala Sulawesi Tengah, berlalu. Untuk mengenang peristiwa itu, Pemkot Palu secara khusus melaksanakan zikir Akbar sekaligus pembacaan doa tahlil 100 hari kepada para korban meninggal dunia akibat bencana.

Zikir dan tahlil 100 itu digelar di lapangan Vatulemo Palu, Minggu malam 6 Januari 2019. Ribuan warga dari berbagai majelis ta’lim dan keluarga korban hadir bersama untuk memanjatkan doa keselamatan sekaligus berkirim doa bagi arwah para korban bencana.

Bacaan Lainnya

Angin yang berhembus pelan di tempat itu seakan menambah khusyuk jamaah mengikuti zikir dan penyampaian doa tahlil. Rangkaian  acara dimulai dengan salat magrib berjamaah. Kemudian membacakan zikir bersama yang dipandu Ustad Adrian. Lalu salat isya berjamaah kemudian ditutup dengan pembacaan doa tahlil bersama  yang dipimpin Ustad Subhan Lasawedi.

Zikir Akbar dan tahlilan dihadiri langsung Gubernur Sulteng H Longki Djanggola. Wali Kota Palu Hidayat bersama wakilnya Sigit Purnomo Said.

Tausiyah dalam kesempatan itu dibawakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Zainal Abidin. Zainal dalam siraman rohaninya mengangkat sejumlah isu terkait boleh tidaknya sesuatu dilakukan umat muslim meski tanpa perintah maupun larangan. Termasuk salahsatunya tentang kegiatan zikir dan tahlilan

Zainal menyatakan zikir dan tahlil tidak pernah dilakukan dijaman Nabi SAW semasa hidupnya.
Tahlil menurutnya adalah ucapan kalimat Lailahaillallah yang dilakukan secara berulang-ulang. Tidak ada tahlil di jaman Nabi.

“Secara formal tidak ada. Di jaman Nabi, bacaan tahlilan itu ada tapi tidak disertai  dengan seremoni,”katanya.

Demikian kegiatan zikir yang dilalukan secara  beramai-ramai, juga tidak pernah dilakukan di jaman Nabi. Tapi sebutnya, akan lebih baik jika doa itu dilakukan secara bersama sama. Bisa jadi doa yang dilakukan bersama ini adalah  proses latihan untuk nantinya umat bisa melakukan zikir sendiri di rumah.

“Kalau tidak ada larangan, tapi tidak ada pula perintah, maka itu artinya boleh dilakukan. Harus dipilah dalam memahami agama. Agar agama Islam bisa berkembang,”jelasnya.

Pos terkait