Kemenag Kota Palu Perpanjang Waktu Konfirmasi Kesiapan CJH

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, memberikan perpanjangan waktu bagi para Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Palu yang telah ditetapkan berangkat pada musim haji 2019, untuk melakukan konfirmasi ulang terkait kesiapan keberangkatan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Palu, H. Muh. Isnaeni, di ruang kerjanya, Rabu 9 Januari menuturkan pada musim haji tahun ini jemaah asal Kota Palu yang akan diberangkatkan sejumlah 674 orang. Jemaah tersebut, merupakan mereka yang telah mendaftar haji pada kurun waktu Oktober 2011 hingga 13 Februari 2012.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah kami perpanjang kembali sampai tanggal 30 Januari 2019, untuk melakukan konfirmasi kembali kesiapan mereka,” kata Isnaeni.

Perpanjangan waktu konfirmasi tersebut, ungkapnya, dilakukan karena dari 674 orang yang telah ditentukan, baru sekitar 50 persen calon jemaah yang melakukan konfirmasi ulang kesiapan, hingga batas waktu pertama yang ditentukan yakni pada 30 Desember 2018 lalu.

“Dari 674 orang kami sudah menginformasikan melalui KUA masing-masing, untuk segera melapor di Kantor Kemenag untuk konfirmasi kembali kesiapannya, yang mana kami batasi sampai 30 Desember 2018. Sampai saat ini, dari 674 yang telah melakukan konfirmasi ulang di Kemenag Kota Palu baru sekitar 300-an orang, dengan persentase sekira 50 persen,” jelasnya.

Isnaeni menambahkan, jemaah yang telah melakukan konfirmasi ulang saat ini sebagian besar telah melengkapi persyaratan terkait keberangkatannya. Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknya akan merilis nama-nama jemaah yang belum melakukan konfirmasi kesiapan keberangkatan pada musim haji tahun ini.

(abr/palu ekspres)

Pos terkait