Kotak Kardus adalah Produk DPR dan Pemerintah

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – KPU Palu kembali menyosialisasikan penggunaan kotak suara karton untuk Pemilu 2019. Sosialisasi sekaligus uji kekuatan kotak suara digelar sederhana di halaman Kantor KPU Palu.

Uji kekuatan dilakukan dengan cara duduk kemudian berdiri diatas kotak dengan mengambil pijakan disetiap sisi kotak. Seorang relawan dengan bobot kurang lebih 116kilogram menjadi media uji. Hasilnya, kotak kardus tidak mengalami sedikit pun kerusakan.

Selanjutnya uji keamanan. Kotak suara nantinya akan dikunci dengan kabel tis berlogo KPU. Kabel tis itu diproduksi dengan jumlah terbatas untuk mengantisipasi penyalahgunaan kabel tis.

Kabel tis dianggap lebih efektif dan efisien ketimbang menggunakan gembok. Sebagaimana pola pengamanan kotak suara sebelumnya.

Diperagakan pula proses distribusi kotak suara paska pungut hitung. Untuk mengindarkan kotak basah terkena air, maka dalam proses distribusi kotak akan ditutup dengan plastik.

Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming menjelaskan, mengenai polemik penggunaan kotak suara berbahan karton itu, KPU sebenarnya tidak punya masalah. Tidak ada kata Tanwir aturan yang dilanggar KPU tentang itu.
“Kecuali KPU melanggar aturan dan norma yang ditetapkan undang-undang. Ini perlu diluruskan bersama,”jelas Tanwir.

Spesifikasi dan standar kotak suara menurut dia merupakan perintah Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Dimana undang undang tersebut merupakan produk dari hasil pembahasan antara pemerintah dan DPR RI.
“Jadi sebenarnya KPU itu hanya menjalankan perintah undang-undang produk dari pemerintah dan DPR,”sebutnya.

Tanwir mengaku polemik tentang kotak suara karton ini perlu diluruskan bersama. Baik dari aspek kebajikan maupun spesifikasinya. Tugas untuk meluruskan informasi itu katanya adalah tugas bersama bukan hanya KPU.
“Ini tanggung jawab semua pihak. Pemerintah, DPR, bahkan partai politik. Bukan justru malah memanas manasi situasi,”harapnya.

Dia menambahkan, kotak suara berbahan karton sebenarnya sudah digunakan sejak tahun 2012. Ketika dirinya menjabat Ketua KPU Morowali, kotak tersebut juga digunakan pada Pemilu tahun 2014.
“Pemilu 2014 di Morowali kita gunakan secara utuh kotak kardus. Hanya bedanya kotak saat itu belum ada plastik transparan,”tuturnya.

Pos terkait