Senin, 18 Mei 2026
Daerah  

Sita Barang Milik Pasien Sebagai Jaminan, RSUD Anuntaloko Klaim Mengacu Permenkes

PARIMO, PE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat dengar pendapat lintas komisi dengan menghadirkan pihak RSUD Anuntaloko dan dinas terkait di ruang Rapat DPRD Parimo, Rabu (9/1/2019). 

Dalam rapat dengar pendapat tersebut membahas terkait kebijakan Dirut RSUD Anuntaloko Parigi yang telah menyita barang- barang milik pasien sebagai jaminan biaya pengobatan.

Dirut RSUD Anuntaloko Parigi yang diwakili dr. Ibrahim, mengajak, kepada semua pihak terkait untuk bersama-sama memecahkan masalah yang telah beredar di media maupun di masyarakat.

“Marilah kita  bersama-sama untuk membahas masalah ini. Karena hal inilah sehingga kita hadir di DPRD ini,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, terkait masalah jaminan pasien yang ada di RSUD Anuntaloko saat ini, kebijakan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit itu berdasarkan Permenkes Nomor 4 tahun 2018. Dalam aturan tersebut menerangkan, bahwa apabila ada pasien yang tidak mampu membayar maka pihak pasien dengan keluarga dan pihak Rumah Sakit akan membuat perjanjian.

Perjanjian yang akan dibuat kata dia, ada dua poin. Pertama, memberikan kesempatan atau rentan waktu pada pasien. Kemudian poin kedua, mencantumkan batas waktu pelunasan biaya berobat tersebut. 

Selanjutnya, dalam pernanjian itu juga dijelaskan bahwa rumah sakit diwajibkan untuk membuat cara teknis. Sehingga pihak rumah sakit harus membuat seperti yang sudah diatur dalam Permenkes No 4 tahun 2018 tersebut, serta dimuat dalam standar oprasional prosedur (SOP).

“Ini masalah sebenarnya tidak akan jadi seperti ini, jika kita bicarakan baik baik, untuk itu marilah sama- sama memperbaiki persoalan yang terjadi ini, agar kedepan tidak ada lagi terjadi kejadian yang sama,”ungkapnya.

Sekaitan hal itu, salah seorang legislator Parimo, Arif Alkatiri mengatakan, intinya solusi yang harus dilakukan terkait jaminan pasien yang ada di RSUD Anuntaloko tersebut, pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu.

Menurutnya, sesuai tuntutan yang telah disampaikan oleh masyarakat yang menamakan FP2M baru-baru ini, akan menurunkan direktur RSUD Anuntaloko. 

“Kami DPRD tidak memiliki kewenangan sama sekali. Kami hanya mau melihat situasinya, kalau rekomendasi itu, ya menjadi hak DPRD, tetapi, itukan butuh proses,” ujarnya. 

Sehingga, hal yang ada kaitannya dengan usulan tersebut tambahnya, sudah masuk dalam catatan pihaknya. DPRD nantinya akan melakukan Rapat secara internal untuk disampaikan kepada Pemda Parimo untuk ditindaklanjuti.

Kasus yang terjadi ini, diharapkan akan melahirkan keputusan terbaik, sehingga nantinya masalah seperti itu tidak terulang kembali.

(asw/palu ekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Eksplorasi Ritme Permainan Berbasis Data Real-Time Menghadirkan Perspektif Segar dalam Dunia Gaming Interaktif
Evaluasi Matematis Pola Distribusi Simbol Mahjong Ways Dalam Ekosistem Kombinasi Dengan Variasi Nonlinier
Investigasi Pola Adaptif Grid Mahjong Ways Dalam Menghasilkan Distribusi Simbol Dengan Struktur Variatif
Studi Komputasional Dinamika Interaksi Reel Mahjong Ways 3 Menggunakan Kerangka Sistem Stokastik Berkelanjutan
Adopsi Teknologi Machine Learning Menghadirkan Tren Baru dalam Pengembangan Sistem Game Interaktif Modern
Inovasi Visual dan Algoritma Dinamis Menghadirkan Dimensi Pengalaman Baru pada Platform Gaming Masa Kini
Kajian Probabilistik Ragam Kombinasi Mahjong Ways 2 Menggunakan Model Distribusi Interaktif Multilevel
Metode Statistik Adaptif Kini Menjadi Kunci Memahami Pergeseran Ekosistem Game Digital Modern
Evolusi Sistem Interaktif Masa Kini Membentuk Cara Baru Pengguna Memahami Dinamika Digital Harian
Studi Perilaku Digital Terkini Mengungkap Pergeseran Strategi Pengguna dalam Ekosistem Interaktif Modern