Soal Selang Cuci Darah, Kini Berujung Aduan Ke Bawaslu

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA– Pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengenai praktik penggunaan alat cuci darah di Rumah Sakit Cipto
Mangunkusumo (RSCM) berujung pada laporan Badan Pengawas Pemilu.

Bertindak sebagai pelapor yakni Aliansi Mahasiswa Berantas HOAKS
(AMBH). Dan sebagai terlapor yakni Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN)
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diduga dilakukan oleh Hashim
Djojohadikusumo dan Prabowo Subianto sendiri.

Bacaan Lainnya

Koordinator AMBH Ahmad Andi menduga Hashim telah melakukan pelanggaran
pemilu. Dalam laporannya itu disertakan dokumen soal pemberitaan Hashim
yang menyebut masalah defisit anggaran di BPJS Kesehatan memaksa
sejumlah rumah sakit umum daerah untuk mengurangi kualitas layanannya
kepada pasien.

Hashim menyebut, hal itu berdasarkan pengakuan 6 dokter kepadanya.
Namun, anehnya dia enggan mengungkap identitas tenaga medis itu kepada
wartawan. Bahkan ia mengklaim, dokter melakukan itu karena terpaksa
oleh keadaan dan dipaksa oleh pemerintah.

“Pernyataan Hashim Djojohadikusumo merupakan tindakan yang diduga
bertujuan untuk menghasut dan mengadu domba masyarakat supaya tidak
percaya terhadap sistem kesehatan pemerintah,” ujar Ahmad, Rabu
(9/1/2019).

Sedangkan Prabowo diduga menyebar hoax mengenai penggunaan selang cuci
darah yang digunakan berkali-kali untuk beberapa pasien.

“Pernyataan Prabowo merupakan pelanggaran pidana informasi dan
teknologi yang yang dapat menimbulkan fitnah dan kebencian di dalam
masyarakat,” tegas Ahmad.

Bawaslu, sambung Ahmad, sudah menerima semua berkas yang telah
dilaporkan itu. Mereka juga telah menyertakan dokumen-dokumen terkait
pernyataan Hashim yang tayang disejumlah media.

“Dokumen-dokumen sudah diterima oleh Bawaslu, dan akan terlebih dulu
dianalisis,” tutup Ahmad.

(jto/rmol)

Pos terkait