PALU EKSPRES, PALU– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyalurkan bantuan peralatan kerja bagi jurnalis yang menjadi korban bencana di Kota Palu. Bantuan itu merupakan kerja sama AJI Indonesia dan Corporate Finance Institut (CFI) Media Defelopment Francis sebagai upaya recovery bencana.
Bantuan itu diberikan kepada sejumlah wartawan media cetak dan online yang kebetulan menjadi anggota AJI Palu. Bantuan berupa 13 unit laptop, lima unit kamera dan enam unit handphone tersebut diserahkan langsung Pengurus AJI Indonesia, Mustakim didampingi Ketua AJI Palu, M Iqbal, Ahad 13 Januari 2019 di Sekretariat AJI Palu.
Ketua AJI Palu, M Iqbal menyatakan selain sebagai program recovery, bantuan itu diharapkan dapat menunjang kerja kerja jurnalis di lapangan. Penerima bantuan menurutnya terpilih setelah melalui proses asessmen yang cukup panjang.
“Assessment untuk menentukan penerima ini kita lakukan kurang lebih sebulan lamanya,”kata Iqbal.
Namun demikian, kata Iqbal, penerima bantuan nantinya diminta berkontribusi dalam bentuk karya tulisan menyangkut proses penanganan bencana di Sulteng yang tengah berjalan.
“Karena menulis adalah keahlian kita bersama. Ini kewajiban penerima bantuan yang akan diikat dalam kontrak,”jelasnya.
Sementara itu, Mustakim dalam arahannya menyebut, AJI Indonesia pada dasarnya tetap akan mensupport AJI Palu paska terjadinya bencana. Salahsatu support itu dilaksanakan dengan memberikan bantuan peralatan kerja Jurnalis.
“Distribusi bantuan ini merupakan support secara kelembagaan,”sebutnya.
Jauh sebelumnya, AJI Indonesia kata dia juga telah memberi dukungan dengan membuka redaksi Kabar Sulteng Bangkit. Tujuannya untuk mengakomodir para jurnalis yang belum dapat bekerja lantaran medianya belum beroperasional paska bencana
“Perhatian AJI Indonesia bahkan kita berikan sehari paska bencana. Sebenarnya kita pingin bantu lebih banyak, tapi anggarannya terbatas,”katanya.
Bantuan peralatan kerja itu menurut dia, diharap bisa membangkitkan semangat jurnalis Palu dalam bekerja. Khususnya dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal penanganan bencana. Utamanya memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi nanti.