PALU EKSPRES, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan langkah penyelamatan PT Jiwasraya dari kasus gagal bayar polis Saving Plan. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Riswinandi meminta para pemegang polis untuk tetap tenang.
Regulator di sektor keuangan ini menilai, manajemen Jiwasraya telah memiliki itikad baik untuk para nasabahnya yakni dengan menawarkan perpanjangan polis (roll over) dengan bunga 7 persen dibayar di muka.
Ia meminta nasabah memberi kesempatan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang baru untuk melakukan berbagai langkah strategis demi menyelesaikan pembayaran dan meningkatkan kinerja perseroan.
“Jiwasraya itu BUMN. Kita kasih kesempatan kepada pemegang saham untuk mencari solusi dan pemegang saham nggak akan tinggal diam,” kata Riswinandi kepada wartawan disela acara Pertemuan Tahunan OJK di Jakarta, Jumat (11/1/2019) lalu.
Seperti diketahui, Jiwasraya telah memiliki sejumlah strategi dalam rangka meningkatan kinerja perseroan sepanjang 2019 dan memenuhi kewajiban polis produk JS Saving Plan.
Pertama, manajemen akan meningkatkan penjualan produk asuransi Jiwasraya kepada peserta baru, dan menambah manfaat produk asuransi kepada peserta eksisting.
Kedua, mengembangkan varian produk asuransi Jiwasraya yang sifatnya lebih simple dan kekinian seperti asuransi mikro dengan premi yang ringan.
Selanjutnya, asuransi plat merah ini juga akan melakukan efisiensi dengan mengembangkan platform digital. Jiwasraya juga mengaku akan meningkatkan pemanfaatan aset-aset yang tidak produktif.
Manajemen juga akan membenahi penempatan portofolio investasi sehingga tidak lagi mengalami ketidakcocokan (missmatch) yang menggangu likuiditas.
Dengan upaya itu, Riswinadi pun meminta agar seluruh para pemegang polis JS Saving Plan mendukung langkah manajemen.
“Tentu akan diupayakan yang terbaik untuk menjaga kepentingan para pemegang polis,” jelas Riswinandi.
(uji/jpc)