PALU EKSPRES- Polda Jawa Timur membeber kronologi transaksi prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad
Yusep Gunawan mengatakan, para pengguna jasa prostitusi online mulanya
tidak mengetahui siapa wanita yang mereka kencani.
“Dana yang ditransfer ke muncikari T Rp80 juta. Kemudian dari T
didistribusikan ke muncikari lainnya sebagai penghubung yang
menyediakan,” kata Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Selasa
(15/1/2019).
Kemudian, setelah muncikari menerima pembayaran, pengguna jasa
prostitusi online menerima usulan dari muncikari soal perempuan yang
akan dikencani.
“Jadi yang memunculkan nama VA itu dari muncikari, bukan user,” kata
Akhmad Yusep Gunawan.
Diketahui, Polda Jatim berhasil mengungkap transaksi prostitusi online
yang diyakini dilakukan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila. Dari
pencocokan data digital forensik, terdapat sembilan transaksi yang
melibatkan Vanessa Angel.
Seluruh transaksi dalam rekening Vanessa Angel menampilkan nominal
angka yang sama, yang diduga kuat merupakan tarif sewa sang artis.
“Harga rata-rata berkisar di angka yang sama yang diterima oleh saudara
VA. Angka mutlaknya, seperti terjadi pada tanggal 5 Januari,” jelas
Yusep.
(mg7/jpnn)