PALU EKSPRES, PALU – Bupati dan Wakil Bupati Donggala yang baru dilantik, Kasman Lassa dan Moh. Yasin langsung dituntut segera mengusulkan penetapan wilayah-wilayah relokasi untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para masyarakat yang menjadi penyintas bencana alam gempa bumi dan tsunami di Kabupaten Donggala.
Hal ini disampaikan Gubernur Sulteng, H. Longki Djanggola, saat memberikan arahan pada pelantikan pasangan Kasman-Yasin, di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Rabu 16 Januari 2019.
Saat ini Gubernur telah mengeluarkan SK penetapan lokasi untuk relokasi pembangunan huntap untuk Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
“Sementara Kabupaten Donggala belum ada usul dari Bupati. Diharapkan Bupati segera menetapkan relokasi pembangunan huntap,” kata Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Donggala yang baru dilantik, dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses pemulihan kondisi masyarakat di Kabupaten Donggala, pascabencana alam yang terjadi pada 28 September 2018 lalu.
Pemerintah Kabupaten Donggala bersama masyarakat Donggala yang terdampak, didorong untuk terus meningkatkan koordinasi terkait upaya percepatan pemulihan dampak bencana, yang saat ini hingga 23 Februari 2019 mendatang berada pada masa perpanjangan transisi darurat.
“Saya harap pemerintah harus terus hadir di tengah-tengah masyarakat, melihat kondisi dan temukan solusi penyelesaian terhadap permasalahan yang ada,” tutur Gubernur.
(abr/palu ekspres)






