PALU EKSPRES– Mantan finalis Putri Indonesia batal memenuhi panggilan Polda Jatim terkait prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Fatya Ginanjarsari batal datang dan mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan pada Senin (21/1/2019) pekan depan.
“Karena ada kesibukan yang tidak bisa ditunda. Dia jadwalnya berbenturan dengan pemeriksaan. Sehingga mereka meminta reschedule Senin depan,” kata Barung dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (17/1/2019).
Menurut Barung, pemberitahuan penundaan pemeriksaan ini disampaikan pihak Fatya melalui sambungan telepon Kamis (17/1/2019) pagi.
Pihak penyidik pun sudah mengetahui serta menyetujui penundaan pemeriksaan tersebut. “Sudah terkonfirmasi dan (penundaan) tidak ada masalah,” lanjutnya.
Selain Fatya, menurut Barung, hari ini juga bintang sinetron Riri Febrianti juga berhalangan hadir di Mapolda Jatim. Alasannya sama dengan Fatya yakni jadwal berbenturan dengan agenda Riri.
Dan, mengenai 4 artis sisanya yang akan dipanggil, penyidik tengah menyusun jadwal untuk segera diinformasikan. “Nanti (pemeriksaan) bertahap. Mulai pekan depan,” jelasnya.
Diketahui, dua mantan finalis Putri Indonesia diduga ikut terlibat dalam jaringan prostitusi online. Selain mereka, ada empat model dan artis sinetron yang juga terseret namanya.
Nama mereka terekam dalam data digital transaksi pada telepon genggam dan rekening koran para muncikari prostitusi online yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Aji/rmoljatim)