Sosialisasi 4 Pilar Kepada Anggota Pramuka di Tolitoli

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Pramuka telah terbukti menjadi sarana untuk membentuk kader bangsa yang berjiwa dan berwatak pengetahuan dan teknologi sekaligus peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan. Karena itu, Pramuka mempunyai tanggungjawab besar terhadap perjalanan bangsa ini kedepan. Salah satu poin penting yang menjamin agar bangsa ini terus tegak adalah adanya pemahaman yang utuh terhadap pilar kebangsaan yang terdiri dari, Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Hal ini disampaikan Anggota MPR RI Muhidin M Said saat memberikan sosialisasi 4 pilar kepada anggota Pramuka Kwartir Cabang Toli-ToliAnggota Pramuka Kwartir Cabang Toli-Toli.

Bacaan Lainnya

Muhidin menjabarkan secara panjang lebar 4 pilar kebangsaan kepada seratusan anggota pramuka di kota penghasil cengkeh itu.

Pancasila katanya, merupakan pilar pertama untuk kokohnya negara-bangsa Indonesia. Pemikiran dasar mengapa Pancasila berperan sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sila yang terdapat dalam Pancasila yang menjadi system.

Negara Indonesia ungkap Muhidin merupakan negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama sehingga dibutuhkan system yang dapat mengakomodir keanekaragaman tersebut. ”Pancasila dianggap sebagai pilar bagi negara Indonesia yang pluralistik,” katanya di depan anggota pramuka bersama sejumlah pembinanya.

Selanjutnya adalah pilar tentang Undang-Undang Dasar 1945. Masyarakat perlu memahami makna yang terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut. Tidak memahami prinsip yang terdapat pada pembukaan UUD 1945 maka tidak mungkin untuk melakukan evaluasi terhadap pasal-pasal yang ada pada batang tubuh UUD yang menjadi derivatnya. ”Karena itu adik adik Pramuka, harus memahami UUD dasar ini,” tambahnya.

Sedangkan pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia, menurut dia, para pendiri bangsa Indonesia memilih bentuk Negara Kesatuan, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI adalah final. Pilihan para pendiri bangsa untuk tidak memilih negara federasi atau kerajaan, karena bangsa Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan aneka ragam bahasa dan suku hanya boleh menyatu dalam wadah negara berbentuk negara kesatuan.

Pos terkait