Dinkes Palu Tingkatkan Program Siaga DBD

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu segera melaksanakan sejumlah program dan kegiatan dalam memberantas perkembangan biakan jentik nyamuk aedes aegypti penyebab demam berdarah dengue (DBD).

Sekretaris Dinkes Palu, Ilham menjelaskan, musim penghujan yang terjadi saat ini berpotensi menyebabkan perkembangan biakan jentik. Kerenanya perlu diambil sejumlah langkah penceghana dan pengendalian sebagai bentuk kesiapsiagaan.

Bacaan Lainnya

Salahsatu upaya yang perlu digalakkan kembali adalah gerakan mengibas laci meja. Yang akan segera disosialisasikan pada kalangan pelajar di sekolah. Menurut dia, gerakan ini pernah massif dilakukan disekolah yang dilakukan sebelum mulainya proses belajar.

“Mengibas ngibas laci meja sekolah untuk menghalau nyamuk yang bersarang. Ini segera akan mulai kita galakkan,”kata Ilham.

Selain itu, upaya terpenting lainnya adalah meningkatkan kembali kegiatan menutup, menguras dan memanfaatkan (3M) barang bekas di tengah tengah masyarakat. Khusus untuk kegiatan ini, pihaknya jelas Ilham akan memprioritaskan pada lokasi lokasi pengungsian. Apalagi kata dia, sudah terjadi dua kasus DBD yang muncul dari titik pengungsian.

“Semua kegiatan ini akan kami koordinasikan dengan instansi terkait lainnya. Misal gerakan mengibas laci meja, itu akan dikoordinasikan dinas pendidikan,”ujarnya.

Demikian halnya pengasapan (fogging) terhadap nyamuk. Kegiatan ini menurut Ilham akan diintensifkan minimal tiga kali dalam seminggu. Juga akan memprioritaskan lokasi pengungsian.

Dia menambahkan, Kota Palu memang telah ditetapkan sebagai kota dengan indikator bebas DBD. Akan tetapi kategori tersebut memiliki standar jumlah kasus DBD yang terjadi. Artinya, selama jumlah kasus belum menyentuh standar angka yang telah ditetapkan, maka Palu tetap akan menyandang status itu.

“Meski kita masuk nominasi, bukan berarti tidak ada sama sekali kasus DBD. Hanya angka kasusnya yang lebih rendah dari ukuran yang menjadi indikator bebas DBD,”sebutnya.

Ilham menambahkan, program dan kegiatan kesiapsiagaan DBD juga diperintahkan dalam surat edaran
Direktorat Jenderal Pencegahan  dan Pengendalian Penyakit Kementerian  Kesehatan RI nomor PV.02.01/4/87/2019 tanggal 11 Januari 2019. Edaran Ini diitujukan kepada seluruh dinas kesehatan

Pos terkait