Kemenag se-Sulteng Diharap Terapkan PTSP Tahun Ini

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Seluruh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tingkat Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulteng, diharapkan dapat mulai menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada tahun ini. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, Dr. H. Kiflin Padjala, saat ditemui Palu Ekspres di ruang kerjanya, Senin 28 Januari 2019.

“Target kita tahun 2019 ini seluruh Kabupaten dan Kota sudah wujudkan PTSP,” kata Kiflin. Kiflin melanjutkan, penerapan PTSP di lingkungan Kemenag tingkat Kabupaten dan Kota mulai saat ini sudah dapat dicanangkan, mengingat seluruh Kemenag di tingkat wilayah se-Indonesia sudah diinstruksikan untuk menerapkan PTSP.

“Nah, sekarang tinggal PTSP di Kabupaten dan Kota. Kami memberikan arahan supaya di awal tahun ini sudah ada. Paling tidak di tahun 2019 ini untuk 13 Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota di Sulteng sudah bisa terwujud, tergantung dari situasi dan kondisi daerah masing-masing,” tuturnya.

Olehnya, Kiflin juga mengapresiasi langkah Kemenag Kabupaten Poso yang mulai melakukan persiapan PTSP, salah satunya dengan berkunjung ke Kanwil Kemenag Sulteng untuk mempelajari beberapa hal terkait penerapan sistem tersebut.

Kiflin menegaskan, penerapan PTSP membutuhkan keterlibatan seluruh pihak di lingkungan kantor Kemenag. Hal ini demi mewujudkan tujuan PTSP yakni mempermudah, mempermurah dan mempercepat pelayanan Kemenag kepada masyarakat.
“Utu harapan kita, Alhamdulillah di Sulteng sudah sangat representatif untuk dijadikan contoh, pegawai-pegawai kita juga sudah diberikan pelatihan dalam melakukan pelayanan,” tandasnya.

Sistem PTSP di Kanwil Kemenag Sulteng telah dijalankan sejak pertengahan September 2018 lalu, dan diresmikan langsung oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, pada 17 September 2018.

(abr/palu ekspres)

Pos terkait