PALU EKSPRES, SIGI– Warga Desa Kalukubula berbondong-bondong mendatangi kantor Desa Kalukubula untuk melakukan perekaman e-KTP, Selasa 29 Januari 2019.
“Ada lebih 1000 warga Desa Kalukubula yang belum melakukan perekaman e-KTP, dari 16 ribu jumlah warga yang ada di Desa Kalukubula. Untuk itu kami meminta pihak Dukcapil Sigi bisa menuntaskan perekaman e-KTP warga Desa Kalukubula,” kata Kepala Desa (Kades) Kalukubula, Ahlan Adjlan kepada media ini, Selasa (29/1/2019).
Sebelumnya seluruh warga Desa Kalukubula yang belum melakukan perekaman data e-KTP diimbau untuk melakukan perekaman e-KTP di kantor desa. “Imbauan ini kita umumkan di masjid-masjid dan kita sampaikan melalui RT dan RW yang ada di Desa Kalukubula untuk mengajak warganya yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk datang ke kantor desa melakukan perekaman, “ akunya.
Dia menambahkan, kalau sebagian warganya juga sudah banyak yang melakukan perekaman e-KTP dan sudah dicetak e-KTPnya namun belum melakukan pengambilan di kantor Dukcapil Sigi. “Untuk itu saya juga sudah memberi tahu warga Desa Kalukubula yang sudah melakukan perekaman e-KTP agar dapat mengambil e-KTPnya di kantor Dukcapil Sigi,” ujarnya.
Selain perekaman e-KTP, pihak Dukcapil Sigi juga memberikan pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akta kelahiran bagi warga Desa Kalukubula. “Iya ada pembuatan KK, Akta kelahiran, dan juga pengantian KTP yang hilang atau rusak,” kata Ahlan.
Kades Kalukubula Ahlan Adjlan sangat menyambut baik program ini. Karena dengan adanya program perekaman KTP di desa, sangat membantu warga karena tidak jauh-jauh lagi datang ke kantor Dukcapil Sigi untuk melakukan perekaman e-KTP.
(mg4/palu ekspres)