Perekaman e-KTP di Sigi Terkendala, Pemdes Belum Masukkan Data Resmi Warganya

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, SIGI-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sigi terus berupaya menggenjot perekaman e-KTP menjelang pemilu 2019.

“Upaya yang dilakukan yaitu dengan turun langsung ke lapangan melakukan perekaman e-KTP, baik itu di sekolah-sekolah maupun di kantor desa setempat,“ kata Kepala Dukcapil Sigi, Pasobongan.

Bacaan Lainnya

Selain turun ke lapangan melakukan perekaman e-KTP, Dukcapil Sigi juga sudah meminta Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mendata kembali para warganya yang belum melakukan perekaman e-KTP. Agar supaya dapat diketahui dengan jelas berapa jumlah warga yang belum merekam e-KTP di setiap desa yang ada di Kabupaten Sigi saat ini.

Namun hingga kini kata Pasobongan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari Pemerintah Desa. “Belum ada sampai sekarang data resmi dari Pemdes terkait laporan jumlah warga yang belum merekam e-KTP. Olehnya, untuk saat ini kita masih gunakan data yang lama untuk mengetahui jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP di Kabupaten Sigi, di mana mencapai angka 20.000 jiwa,”jelasnya, Rabu, 30 Januari 2019.

Untuk itu Pasobongan meminta, pihak desa secepatnya mendata dan melaporkan kepada Dukcapil berapa jumlah warganya yang belum melakukan perekaman e-KTP.”Data jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dari Pemdes sangat penting untuk kita ketahui, agar secepatnya kami bisa datangi untuk dilakukan perekaman e-KTP,”pintanya. (mg4/palu ekspres)

 

Pos terkait