KPU Palu Inventarisasi Usia 17 pada Hari H Pemilu

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– KPU Palu akan  menginventarisir pemilih pemula yang berusia 17 tahun tepat hari H pemilihan umum (Pemilu) tanggal 17 April 2019. Inventarisasi data bertujuan agar pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya.

Divisi Perencanaan dan Data  KPU Palu, Idrus menyatakan, inventarisasi untuk memastikan apakah mereka telah memiliki e-KTP sebagai syarat pemilih.

Bacaan Lainnya

Jika kemudian belum punya e KTP, pihaknya jelas Idrus akan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil). Supaya segera mungkin mendaftarkan diri untuk mendapat e-KTP.

“Atau setidaknya mereka diberikan surat keterangan dari Dukcapil bahwa mereka sudah melapor dan telah berusia 17 tahun saat hari H nanti. Agar mereka dapat memilih,”kata Idrus, disela sela kegiatan KPU goes to School, di SMU Karuna Dipa Palu, Senin 11 Februari 2019.

Terhadap  pemilih pemula dengan status demikian, Idrus menyebut, akan dimasukkan sebagai pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK). DPK sendiri menurutnya adalah ruang bagi pemilih yang telah memiliki e-KTP namun namanya belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Ini salahsatu upaya KPU agar pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya,”jelas Idrus.

Selain itu, adapula jelas Idrus pemilih pemula yang sudah memiliki e-KTP tapi namanya belum masuk dalam DPT. Status demikian pun akan coba diakomodir dalam DPK.

“Berdasarkan catatan Dinas catatan  sipil, jumlahnya berpotensi 800 orang,”ujarnya.

Akan tetapi, pihaknya lanjut Idrus akan melihat perkembangan. Apakah kemudian bisa dimasukkan dalam DPT. Sebab, aturan untuk penetapan DPT baru dimungkinan sebagaiman peraturan KPU terbaru.

Potensi DPK menjadi DPT menurut nya ada dalam petunjuk teknis PKPU.  Apabila pemilih terdata berkelompok dalam satu kelurahan dan angkanya melebihi angka maksimal dari satu TPS.

“Kalau tidak signifikan itu tetap menjadi DPK. Ruang itu mau coba kita lihat DPK. Sesuai PKPU,  pemilih DPK ditetapkan menjadi DPT itu harus direkomendasikan Bawaslu,”jelasnya.

Pad bagian lain, Idrus menjelaskan, KPU kini mulai melaksanakan tahapan seleksi tata cara pencoblosan. Untuk pemilih pemula, sosialisasi dilakukan dalam program goes to Scholl. Karena mengingat adanya potensi pemilih pemula dikalangan pelajar.

Pos terkait