PALU EKSPRES, PALU – Dua panitia khusus (Pansus) DPRD Palu dibentuk untuk membahas tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2019. Pansus 1 membahas dua Ranperda yakni Ranperda tentang pembinaan dan penerbitan pedagang kreatif lapangan dan Ranperda tentang tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak dan retribusi daerah bagi investasi dan pelaku usaha dalam kawasan ekonomi khusus (KEK) Palu.
Sedangkan Pansus dua membahas Ranperda tentang penyelenggaraan kesehatan reproduksi (Kespro). Jumat 22 February 2019 kedua Pansus menyampaikan laporan hasil kerjanya dalam rapat paripurna. Pembahasan tiga Ranperda itu dimulai pada 12 Februari sampai 20 Februari 2019.
Ketua Pansus satu, M Rum menjelaskan, pihaknya memberi beberapa catatan penting berkaitan dengan Ranperda pemberian fasilitas investasi KEK Palu. Pertama kata dia, Pemkot perlu memastikan master plan kawasan dan status kepemilikan lahan KEK Palu. Memperhatikan dan meningkatkan infrastruktur serta menetapkan harga jual tanah agar tidak terjadi tumpang tindih harga.
Kemudian meminta Pemkot segera memastikan status pembebasan lahan agar dapat mempercepat masuknya pelaku usaha atau investor
“Sehingga terjadi percepatan terhadap kegiatan usaha dalam KEK Palu,”jelas M Rum dalam laporan laporannya.
Sementara berkenaan dengan Ranperda pembinaan dan penertiban PKL, Pansus satu kata Rum, mengubah beberapa ketentuan dalam beberapa pasal muatan Ranperda.
Selanjutnya Wakil Ketua Pansus dua tentang Ranperda penyelenggaraan Kespro, Bernadeth Salatta. Dalam laporannya Bernadeth menjelaskan pihaknya melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberi pembobotan muatan Ranperda. Termasuk dari unsur penyusun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam perjalanannya, Pansus dua menurutnya juga melakukan kunjungan konsultasi ke kota Bogor dan Makassar untuk mengukur efektifitas Ranperda tersebut.
Menurutnya, draf Ranperda selanjutnya masih berproses ke Gubernur Sulteng untuk fasilitasi. Karenanya, jika masih terdapat kekurangan, Ranperda itu prinsipnya masih bisa dilengkapi.
Usai pembacaan laporan dua Pansus, agenda sidang dianjurkan dengan permintaan persetujuan seluruh Fraksi DPRD Palu atas tiga Ranperda tersebut.