Fadli Zon: Pemulihan Pascabencana di Sulteng Lambat

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menekankan perlunya upaya percepatan dalam proses pemulihan pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Provinsi Sulteng. Hal itu dikatakannya kepada wartawan, usai meninjau beberapa lokasi hunian sementara (huntara) di lokasi-lokasi paling terdampak bencana, seperti Petobo dan Balaroa, Senin 25 Februari 2019.

Ia menilai, upaya pemulihan masih terkesan lambat. Salah satunya terkait dengan progres hunian sementara (huntara). Padahal menurutnya, huntara dibutuhkan sebagai tempat tinggal sementara masyarakat terdampak, sebelum dilakukan relokasi. Begitupun terkait dengan pembayaran dana stimulan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana, menurutnya harus dipercepat penyalurannya.
“Yang diperlukan sekarang ini adalah kecepatan. Kelihatan di dalam proses realisasinya jalan begitu lambat, sudah jalan empat bulan lebih, ini lambat. Harusnya dana atau anggaran itu dipercepat turun, jangan terlalu banyak birokrasi yang dijalankan pemerintah pusat, sehingga masyarakat semakin lama menderita dan tidak ada recovery yang cepat,” kata Fadli Zon.

Bacaan Lainnya

Ia menilai, hal ini tidak hanya terjadi di Sulteng, tapi juga di Lombok yang juga dilanda bencana gempa bumi pada bulan Agustus 2018 lalu. Keterlambatan proses pemulihan, tegasnya, sangat mengganggu normalisasi kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.
“Saya kira harus ada percepatan dalam proses ini jangan terlalu banyak birokrasi, masyarakat biar juga mendapatkan kembali kehidupan normal mereka setelah terkena bencana,” tegasnya lagi.

Fadli Zon juga menyampaikan pendapatnya terkait upaya sejumlah warga terdampak terkait pemulihan utang bagi para penyintas bencana. Menurutnya, pemutihan utang merupakan kebijakan dari tiap bank terkait. Jika hal tersebut mampu dihadapi, maka itu bisa menjadi bagian dari bantuan atau dukungan bank terhadap para warga terdampak bencana.
“Tapi ini sangat tergantung dari bank, kalau misalnya angkanya mungkin terlalu besar dan mengganggu pelaksanaan mekanisme bank mungkin agak repot, tapi kalau tidak mengganggu saya kira ada baiknya juga. Saya kira kita memberikan saran-saran saja, kalau itu menjadi sebuah usulan nanti kita akan lihat, dan tentu akan dorong apapun yang menguntungkan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait