PALU EKSPRES, PALU – Pemutusan kontrak kerja ratusan perawat di Rumah Sakit Anuta Pura (RSAP) Palu ditanggapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu.
Anggota DPRD Palu Rusman Ramli mengaku belum mengetahui alasan teknis dibalik keputusan itu.
“Selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu tentunya akan mempertanyakan alasan 153 tenaga kontrak perawat di RSU Anutapura tidak diperpanjang lagi. Kami sangat menyayangkan mengapa hal itu sampai terjadi,”kata Rusman, Selasa 26 Februari 2019.
Atas nama Fraksi PKS, ia akan mendesak Pimpinan DPRD Palu secepatnya memanggil Direktur Utama RSAP, Ruslan. Sekaligus memanggil seluruh perawat yang kontraknya tidak diperpanjang.
“Kami perlu mencari tahu seperti apa sebenarnya permasalahan yang terjadi. Jangan sampai penghentian tenaga kontrak ini menuai permasalahan. Karena di satu sisi tentunya RSU Anutapura masih membutuhkan tenaga mereka,”ujar Rusman.
Rusman berpendapat, RSAP Palu harusnya memaksimalkan fungsi dan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Jangan sampai pelayanan kesehatan terganggu hanya karena adanya penghentian kontrak terhadap 153 tenaga perawat tersebut.
Atau paling tidak Pemkot perlu mencari alternatif bagi tenaga perawat itu. Mislanya mengalihkan dan memprioritaskan sebagai peserta dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K), semoga bisa ditindaklanjuti oleh Pemkot. Sehingga tenaga perawat yang masih produktif dan sangat dibutuhkan bisa dipanggil kembali,”pungkasnya.
(mdi/palu ekspres)