Korban Bencana di Pasigala Tolak Stimulan Skema Pokmas

  • Whatsapp

 

 

Bacaan Lainnya

PALU EKSPRES, PALU – Rencana pemerintah menyalurkan dana bantuan perbaikan rumah rusak akibat bencana (Stimulan) di Kota Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) Sulawesi Tengah ditolak para korban bencana.

Pasalnya skema yang akan digunakan pemerintah dalam mengucurkan stimulan dilakukan melalui kelompok masyarakat (Pokmas).  Dana stimulan tidak diberikan secara tunai kepada korban  pemilik rumah rusak. Sudah begitu, pencairan stimulan dengan skema Pokmas didahului dengan porses administrasi yang berbelit-belit.

Penolakan terhadap skema itu disampikan melalui sebuah kegiatan kongres korban bencana Pasigala, Senin 11 Maret 2019 di lapangan Vatulemo Palu.

Ratusan korban bencana berkumpul menyuarakan tuntutan terkait segala kebijakan pemerintah dalam proses pemulihan bencana.

Ketua Panitia Kongres, Yusrin L Bana menjelaskan, kongres ini diikuti sedikitnya 530 kepala keluarga yang menjadi korban langsung bencana.
Menurut dia, kongres ini adalah langkah awal perjuangan para korban untuk mendapatkan segala haknya terkait pemulihan bencana.

“Kami ingin seluruh kebijakan pemulihan bencana ini terealisasi dengan baik dan melibatkan partisipasi masyarakat,”kata Yusrin.

Yusrin menjelaskan, dua tuntutan utama kongres korban bencana adalah pemberian dana stimulan agar tidak dilakukan dengan proses berbelit-belit. Agar dana tersebut harus diberikan secara tunai kepada korban.

“Kita ingin kebijakan stimulan melalui Pokmas itu diubah. Ini juga sebagaimana keinginan Gubernur Sulteng,”jelasnya.

Kemudian soal ganti rugi hak keperdataan korban. Baik itu dana santunan maupun ganti rugi hak keperdataan bagi korban bencana yang lahannya ditetapkan dalam zona rawan bencana. 
Berikutnya penolakan terhadap rencana relokasi bagi korban di Kelurahan Petobo dan Balaroa. Dimana kata dia, warga tidak menginginkan reloaksi yang jauh dari rumah rumah mereka sebelumnya.

Yusrin menjelaskan, tuntutan ini rencananya akan disampaikan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Melalui kongres ini kami akan merangkum seluruh tuntutan korban bencana Pasigala untuk kami sampaikan kepada Presiden,”tegasnya.

Tuntutan ini ujar Yusrin secepatnya akan disampaikan sebelum proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Pasigala dieksekusi pemerintah. Masalahnya kemudian kata Yusrin,  dalam menjalankan rehablitasi dan rekonstruksi, pemerintah tidak menjadikan asiprasi masyarakat sebagai kebijakan proses tersebut.

Pos terkait