PALU EKSPRES, PALU – Wali Kota Palu Hidayat menyambut positif gerakan kongres korban bencana Palu Sigi dan Donggala (Pasigala) pada Senin 11 Maret 2019 di Lapangan Vatulemo Palu. Menurutnya hal itu merupakan forum untuk menuntut hak hak sebagai korban bencana.
Melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Palu, Yohan Wahyudi, Hidayat mengapresiasi kongres itu. Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi, Wali Kota jelas Yohan mengutus Kepala BPBD Palu, Fresly Tampubolon untuk hadir langsung dalam kongres tersebut.
“Pemkot Palu satu satunya unsur pemerintah yang hadir dalam kongres itu.
Ini bentuk dukungan moril dan kepedulian wali kota atas apa yang menjadi tuntutan kongres,”kata Yohan, Kamis 14 Maret 2019.
Saat berlangsungnya kongres, Wali kota jelas Yohan sedang menunaikan ibadah umroh bersama sejumlah imam masjid dan pegawai syara.
Sehingga tidak berkesempatan untuk hadir langsung.
Wali kota ujar Yohan menilai bahwa kongres itu memang perlu dilakukan dalam rangka mendorong percepatan proses penanganan. Serta pemenuhan segala bentuk kebutuhan dasar serta hak-hak bagi korban bencana alam diwilayah Kota Palu dan beberapa wilayah lainnya di Sulteng.
Namun sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah lanjut Yohan, dimasa tanggap darurat hingga masa transisi saat ini, wali kota bersama jajaran telah berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi segala bentuk kebutuhan dasar bagi para pengungsi, korban bencana.
Salahsatu bukti keseriusan dan kegigihan Wali Kota Palu demi memenuhi kebutuhan dasar korban, adalah percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) di kawasan Kelurahan Tondo Kecamatan Palu Timur.
Pembangunan Huntap bantuan yayasan Budha Tzu Chi tersebut dapat terealisasi sebelum dimulainya mekanisme Huntap dari Kementerian PUPR.
“Lebih awal dari PUPR. Sebab untuk Huntap dari Kementerian PUPR mesti menunggu kurang dari dua tahun kedepan. Kita di Palu rencananya akan dibangun 1000 unit,”paparnya.
Karena itu wali Kota tambah Yohan, mengajak forum masyarakat korban bencana untuk bersinergi dalam mendorong percepatan pemenuhan hak-hak serta segala bentuk kebutuhan dasar bagi para korban bencana alam di Palu.