KPUD Sigi Tetapkan Lima Zona Kampanye Terbuka

  • Whatsapp
KPU Sigi

PALU EKSPRES, SIGI-Kampanye terbuka akan dilakukan pada tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019.

Ketua KPUD Sigi Hairil, mengatakan, untuk jadwal kampanye saat ini, KPUD Sigi bersama Partai Politik (Parpol) sedang menyusun jadwal kampanye terbuka. “Draftnya sudah ada dan telah disiapkan, nanti Parpol menyesuaikan saja dengan kesiapannya,” kata Hairil, Rabu 20 Maret 2019.

Bacaan Lainnya

Untuk lokasi kampanye terbuka katanya, akan ditetapkan lima zona untuk tim kampanye calon Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD propinsi dan DPRD Kabupaten.

“Kami pastikan zona kampanye terbuka berada di wilayah atau titik yang tidak akan menggangu aktivitas masyarakat, khususnya korban di tenda pengungsian atau di Hunian sementara,” ujarnya.

Selain itu katanya, jadwal kampanye terbuka tentu akan menyesuaikan dari jadwal- jadwal kampanye KPU Sulteng.
”Kita tunggu dulu penetapan jadwal kampnye dari KPU Sulteng, sebelum kita menetapkan jadwal kampanye di KPUD,” terangnya.

(mg4/palu ekspres)

 

Pos terkait