PALU EKSPRES, PALU – Kurang lebih sepekan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler 1440 H/2019 M, jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Palu yang telah melakukan pelunasan lebih dari 50 persen dari kuota keberengkatan tahun ini.
Dari total 677 orang CJH reguler asal Kota Palu yang berangkat pada musim haji tahun ini, hingga Selasa 26 Maret 2019 siang sebanyak 364 di antaranya tercatat telah melakukan pelunasan BPIH, di beberapa bank penerima setoran BPIH (BPS-BPIH). Pelunasan BPIH tahap pertama telah dibuka sejak 19 Maret 2019, jumlah BPIH untuk CJH reguler asal Sulteng yang tergabung dalam Embarkasi Balikpapan adalah sebesar Rp38.259.345.
“Yang tercatat 364 calon jemaah yang sudah melunasi hingga siang hari ini (kemarin-red), namun yang telah melapor ke kami baru 332 calon jemaah,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, H. Muh. Isnaeni, di ruang kerjanya, Selasa 26 Maret 2019.
Isnaeni mengimbau kepada CJH asal Kota Palu yang belum melakukan pelunasan, untuk segera melunasi BPIH sebelum batas waktu pelunasan tahap pertama yakni pada 15 April 2019 mendatang.
“Tentu sebelumnya harus mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap kedua, untuk mendapatkan syarat istitaah sebelum melunasi,” ujarnya.
Terkait paspor calon jemaah, Isnaeni mengungkapkan masih ada sejumlah CJH yang belum menyerahkan paspor ke Kantor Kemenag. Hingga Selasa 26 Maret 2019 baru 541 CJH yang telah menyerahkan paspornya.
Olehnya, Isnaeni mengimbau kepada CJH yang belum untuk segera menyerahkan paspornya, sebagai salah satu syarat penerbitan visa haji dari pemerintah Arab Saudi.
“Syarat penerbitan visa adalah bukti pelunasan BPIH, perekaman biometrik, dan paspor. Hal-hal itulah yang saat ini sedang kami fokuskan,” pungkas Isnaeni.
(abr/palu ekspres)