PALU EKSPRES, PARIGI– Inspektorat Parimo telah masuk pada pemeriksaan kusus tahap finalisasi, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) di empat desa di Kabupaten Parigi Moutong.
Keempat desa yang dilaporkan masyarakat tersebut adalah, Desa Lemo Kecamatan Ampibabo, Desa Kayujati Kecamatan Ongka Malino, Desa Bajo Kecamatan Bolano dan Desa Sidoan Barat Kecamatan Sidoan.
Kepala Inspektorat Parimo, Sakti Lasimpala, yang ditemui media ini di Parigi, Selasa 26 Maret 2019 mengatakan, saat ini desa tersebut telah dilakukan pemeriksaan kusus dan sudah finalisasi laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Namun, kata dia, masih ada lagi tahapan yang akan dilakukan yaitu, mengkonfirmasi balik kepada yang terlapor dan pelapor.
“Jadi LHP kami ini benar-benar tidak memihak, jangan ada anggapan bahwa kami memihak kepada kepala desa atau sebaliknya, kita berdiri bagaimana pengelolaan DD ini sesuai dengan ketentuannya,” tegas Sakti.
Menurut dia, rata-rata laporan yang masuk kepada Inspektorat adalah murni penyalahgunaan. Bahkan, berbagai macam laporan baik ketidaksesuaian dengan apa yang direncanakan dan apa yang dilaksanakan. Serta permainan harga barang yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Tetapi lanjut dia, semua itu memiliki alasan misalnya, bantuan atap seng, di dalam perencanaanya 10 lembar tetapi yang diberikan kepada masyarakat hanya delapan lembar. Ketika ditanyakan kepada pihak terkait, mereka memberikan jawaban secara rasional.
“Seperti yang kita tanyakan salah satu desa, mereka merencanakan harga seng itu Rp50 ribu, ketika anggaran telah dicairkan dan siap untuk membeli, terjadi kenaikan harga sehingga ada konsekuensi untuk mengurangi jumlah bantuannya, cuma ada kekeliruan dan ketidaktransparan pemdes,” ungkapnya.
Dia mengatakan, seharusnya Pemdes ketika terjadi perubahan harga, secepatnya melakukan pertemuan bersama masyarakat untuk merubah perencanaan.
“Itu boleh cuma harus berdasarkan pada regulasi melibatkan masyarakat, serta melakukan musyawarah,” ujarnya.
Ia menambahkan, bulan April mendatang, pihaknya akan melakukan pemeriksaan reguler di empat Kecamatan yakni, Kecamatan Bolano Lambunu, Taopa, Moutong dan Kecamatan Lambunu. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyelahgunaan anggaran di desa.
“Jadi, pemeriksaan reguler ini untuk melihat capaian kita dalam melakukan pemeriksaan selama ini, makanya saya akan melakukan ini di empat kecamatan di wilayah Utara Parimo,” katanya.
Ia berharap, agar setiap penyelenggara dan pengelolaan anggaran, haruslah patuh pada ketentuan yang telah diatur dalam perundang-undangan. Kemudian dalam menggunakan anggaran harus sesuai dengan peruntukannya.
(asw/palu ekspres)






