PALU EKSPRES, PALU – KPU Palu sudah mulai melaksanakan pemungutan suara untuk Pemilu 2019. Pemungutan suara ini diawali di tempat pemungutan suara (TPS) 1 Kelurahan Tipo Kecamatan Ulujadi.
Proses pemungutan suara Pemilu di TPS 1 Kelurahan Tipo, Kamis 25 Maret 2019 terpantau berjalan lancar. Puluhan pemilih antri dengan tertib mendaftarkan dirinya di meja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Setiap Pemilih datang dengan membawa formulir C6 atau undangan untuk memilih di TPS.
Pemilih yang telah didaftarkan di meja petugas KPPS, selanjutnya diatur sesuai kehadiran lalu secara berurutan dipanggil untuk menyalurkan hak suara.
Proses itu diakhiri dengan mencelupkan jari ke tinta untuk memastikan pemilih sudah menggunakan hak pilihnya.
KPPS di TPS 1 Kelurahan Tippo berjumlah tujuh orang termasuk Ketua KPPS. Mereka dibantu dua orang petugas dari satuan perlindungan masyarakat (Linmas). Seluruh anggota diatur untuk melaksanakan tugasnya masing-masing. Ada yang melayani pendaftaran, kemudian menjaga pintu masuk. Sementara yang lainnya bertugas untuk memastikan setiap Pemilih yang datang telah terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).
Pemungutan suara Pemilu di TPS 1 Tipo mendapat pengawasan ketat, satu orang pengawas TPS yang berasal dari unsur Bawaslu. Satlinmas dan dua petugas KPPS bertugas menyambut pemilih yang datang. Ketua KPPS dan dua anggota lainnya melayani untuk pendaftaran dan pemberian surat suara hingga merekapitulasi hasil pemilu. Sementara satu petugas berjaga untuk memastikan Pemilih mencelupkan jari sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.
Rangkaian proses serta teknis pemungutan suara di TPS 1 Tipo diatas merupakan simulasi untuk pemungutan suara pada Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Palu, Idrus menjelaskan, simulasi serupa akan digelar kemudian diseluruh kecamatan di Kota Palu. Tujuannya untuk memantapkan pemahaman KPPS dalam melaksanakan tahapan pemungutan suara. Sekaligus bagian sosialisasi dalam rangka meningkatkan partispasi pemilih.
Menurutnya, dalam simulasi ditekankan peran penting petugas Linmas. Yang juga bertugas memastikan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih khusus (DPK) agar tidak menggunakan hak pilihnya sebelum pukul 13.00wita. DPK merupakan pemilih yang tidak terdaftar baik dalam DPT maupun DPTb namun memiliki KTP, paspor, SIM dan surat keterangan pengganti KTP.