Populasi Ternak Domba di Palu Menurun Drastis

  • Whatsapp
DOMBA

PALU EKSPRES, PALU – Domba Palu merupakan jenis domba lokal yang telah menjadi  hewan ternak endemis di Lembah Palu. Domba ini telah ditetapkan sebagai Rumpun Domba Palu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 697/Kpts/PD.410/2/2013 tanggal 13 Pebruari 2013.

Kepala Seksi Pembibitan UPT Peternakan Sidera Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Nurhasan A Modjo menyebutkan, penurunan populasi Domba Palu terjadi dari tahun ke tahun.

Dia menjelaskan, data terakhir populasi Domba Palu tahun 2018 tersisah sekitar 500 ekor.
Sebelumnya Data tahun 2017 populasinya masih berada pada angka 17.457 ekor. Lalu terdata menurun pada tahun 2018 sebanyak 8.565 ekor.

“Saat ini dalam data kami tersisa sekitar 500 ekor lebih. Angka ini sudah dikategorikan hampir punah,”kata Nurhasan, Senin 1 April 2019.

Beberapa faktor penyebab menurunnya populasi Domba Palu kata dia adalah tingginya pemotongan serta angka kelahiran yang rendah.
Domba Palu jelasnya beberapa tahun belakangan hanya bisa melahirkan sekali dalam setahun. Itupun dalam satu kelahiran hanya menghasilkan satu anakan.

“Sebenarnya satu kelahiran bisa dua anakan. Namun beberapa tahun belakangan jumlahnya kelahiran hanya satu anakan saja. Karena faktor asupan makanan dari pemilik domba,”jelasnya.

Faktor lain yang menyebabkan turunnya populasi karena ketiadaan perhatian pemerintah daerah dalam menggalakkan program budidaya atau program yang bersifat berkelanjutan.

“Domba Palu memang sejak diketahui tahun 1970 dikembang biakkan dengan sistem penggembalaan,”papar Nurhasan.

Dia menjelaskan sejumlah upaya telah dilakukan untuk menjaga keberlangsungan populasi Domba Palu. Yaitu pengusulan pembuatan surat keterangan (SK) plasma nutfa untuk jenis Domba Palu dan Sapi Donggala.
Serta pembuatan Perda Provinsi Sulawesi Tengah nomor 2 tahun 2017 tentang penyelamatan sapi betina produktif yang didalamnya juga memuat penyelamatan Domba Palu.

“Sayangnya ini tidak direspon baik pemerintah Kota Palu. Sementara kami di dinas peternakan provinsi terkendala anggaran untuk menindaklanjuti regulasi ini,”terangnya.
Dia mengaku, Pemkot Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi harusnya punya perhatian terhadap kelangsungan populasi Domba Palu tersebut.

Pos terkait