PALU EKSPRES, PALU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menyiapkan 40 kuota Calon Jemaah Haji (CJH) cadangan, yang akan mengisi ketersediaan kuota CJH musim haji 2019 M/1440 H usai pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama yang ditutup pada 15 April 2019 lalu.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Palu, H. Muh. Isnaeni menyebutkan, kuota cadangan tersebut diambil berdasarkan urutan nomor porsi pendaftar haji di Kota Palu.
“Untuk Kota Palu kita siapkan 40 kuota cadangan. Mereka juga terlebih dahulu membuat permohonan,” kata Isnaeni, saat dihubungi, Minggu 21 April 2019.
Meski begitu, ia mengungkapkan pengisian kuota cadangan tersebut akan menyesuaikan dengan kuota CJH Provinsi Sulteng. Artinya, kemungkinan dari 40 kuota cadangan CJH asal Kota Palu tidak semuanya dapat dimasukkan bersama pemberangkatan CJH tahun ini.
Dijelaskannya, kuota cadangan dimasukkan ke dalam kuota tetap CJH setelah menghabiskan pengisian yang berasal dari pengajuan penggabungan jemaah suami-istri atau orang tua-anak, pengajuan CJH lanjut usia (lansia) dan pendamping lansia, serta CJH yang mengalami gagal sistem pada pelunasan BPIH tahap pertama.
“Jadi ini pilihan terakhir setelah dihabiskan untuk penggabungan dan sebagainya. Jadi misalkan sekitar masih ada 40 porsi yang belum terisi, itu juga belum tentu dari Palu semua yang masuk, karena sesuai dengan urutan nomor porsi secara Provinsi,” jelasnya.
Pada hari penutupan pelunasan BPIH tahap pertama pada 15 April 2019, dari total kuota 2.000 CJH Provinsi Sulteng, sebanyak 245 di antaranya tidak melakukan pelunasan. Untuk CJH asal Kota Palu, dari total kuota 677 CJH, sebanyak 119 CJH yang tidak melakukan pelunasan tahap pertama.
Untuk CJH kuota cadangan dan telah ditetapkan masuk pada kuota tetap, bersama dengan kuota penggabungan, lansia, pendamping lansia, dan CJH yang mengalami gagal sistem, diberi kesempatan melakukan pelunasan BPIH pada tahap kedua, yang diagendakan dibuka pada 30 April 2019 sampai 10 Mei 2019.
(abr/palu ekspres)