Sri Wahyuni, Semalam Suntuk Mengontrol TPS di Buluri dan Salena

  • Whatsapp
Sriwahyuni

Pada Rabu 17 April saat prosesi pungut hitung dimulai secara serentak, Yuni mengaku meninggalkan rumahnya pukul 08.00. Ia berkeliling pada 7 TPS di wilayah Kelurahan Buluri yang menjadi tanggungjawabnya. Antara lain di TPS 04, 05, 06, 07, 09 dan TPS 09. Dalam benaknya, saat-saat tertentu, ia bisa ”lari” ke rumahnya melihat dua anaknya yang masih kecil-kecil. Namun dalam perjalanannya, ia harus mengontrol TPS hingga di wilayah Salena. Rekannya berhalangan ke KPU Kota Palu. Mau tak mau, ia harus menggantikannya. Total 11 TPS yang dikontrolnya.

”Beruntung tidak ada kendala serius. Semua bisa diatasi pada saat itu juga,” katanya puas.

Bacaan Lainnya

Banyaknya TPS yang harus dikontrol dan luasnya medan yang dilalui, membuatnya urung bertemu dengan anak-anaknya.
Pada hari pencoblosan, Rabu 17 April lalu, Yuni mengaku meninggalkan rumah pukul 08.00 dan baru kembali lagi keesokan harinya pukul 10.00 pagi. Semalam suntuk, ia tidak tidur. Memastikan proses perhitungan berjalan lancar. Jika ada kendala, diupayakan bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah bersama saksi dan penyelenggara.

”Pada malam itu, saya sampai lupa makan dan tidak tidur. Saya roadshow ke TPS TPS, memastikan semua berjalan lancar tidak ada kendala serius yang bisa menghambat proses perhitungan,” jelas perempuan lulusan sekolah broadcasting Palu ini.

Diakui, pemilu serentak kali ini, memang menguras fisik dan psikis. Jika mental tidak kuat, maka petugas PPS pun bisa ambruk. Saat pencoblosan diikuti penghitungan suara yang memakan waktu berjam-jam, berikutnya adalah merekap jumlah pemilih, baik itu DPTB, DPK maupun jumlah pemilih yang ada di wilayah itu.

”Di sini juga repotnya minta ampun. Karena jumlah surat suara yang terpakai harus sinkron dengan jumlah surat suara yang diterima dari KPU dan cocok pula dengan jumlah pemilih. Jika tidak sinkron, berarti ada masalah. Dan pasti ribut,” jelasnya.

Di satu sisi, belum semua petugas di TPS maupun saksi memahami proses yang berbelit ini. Karena itu, sebagai petugas PPS, hal-hal begini harus diterangkan lagi sehingga ada keseragaman pemahaman selama proses rekapitulasi. Jarak wajtu antara penghitungan dan penandatanganan dokumen berita acara, waktunya bisa sangat panjang.

Pos terkait