Setelah semua rampung maka PPS kembali harus menandatangani berkas dokumen C-KPU dan C1-KPU untuk selanjutnya dibawa ke pleno tingkat KPU. ”Total ada 44 salinan yang harus ditandatangan. Jika diakumulasi dengan 5 kertas suara maka total ada 220 dokumen yang harus ditandatangani. Makanya kita baru bisa rampung jam 10 keesokan harinya,” ulasnya.
***
Sejak mengemban amanah menjadi anggota PPS, Yuni mengaku sering meninggalkan dua anaknya yang masih kecil untuk rapat-rapat di kelurahan maupun kecamatan. Sesekali juga ke kantor KPU Kota Palu di kompleks kantor wali kota Palu.
Sebenarnya berat baginya untuk meninggalkan dua anaknya yang masih bocah. Bayangan musibah masih terngiang setiap saat ia membayangkan peristiwa kelam September tahun lalu itu. Yuni dan dua anaknya adalah penyintas yang selamat dari amukan tsunami yang melumat rumah kerabatnya di Kelurahan Buluri. Beberapa anggota keluarganya wafat pada peristiwa itu. Beruntung, ia selamat setelah lari dengan membopong dua anaknya setelah lari ke tempat aman.
Kejadian gempa 6,7 SR di Bangkep beberapa waktu lalu yang goncangannya terasa hingga di Palu, diakuinya sempat menghantuinya. Ia merasa tak ingin jauh-jauh dari rumah dan kedua anaknya. Namun di depannya ada tugas mulia yang harus ditunaikan. Hingga akhirnya, ia memilih meninggalkan anak-anaknya untuk menunaikan tugas penting ini. Sebagai penyintas, Yuni ingin menyumbangkan tenaga dan fikirannya untuk tegaknya demokrasi di negeri ini. Di negeri yang dicintainya.
(yardin hasan/palu ekspres)