PALU EKSPRES, PALU– Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membahas empat isu uregnsi yang terjadi di wilayah Sulteng.
Empat isu antara lain peringatan hari buruh dunia pada 1 Mei 2019, hasil Pemilu, antisilasi kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan dan lebaran serta pelaksanaan penanganan bencana dalam masa rehabilitasi dan rekonstruksi (RR).
Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen dalam kesempatan itu melaporkan secara umum hasil temuan Bawaslu terkait pelanggaran pidana Pemilu dan pelanggaran administrasi.
Selama tahapan Pemilu, terdapat sedikitnya 534 kasus. Dari pelanggaran tersebut, 436 kasus diantaranya merupakan pelanggaran administrasi Pemilu.
Dia pun melaporkan adanya penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia usai Pemilu. Serta melaporkan bahwa sedikitnya 84 orang penyelenggara Pemilu jatuh sakit di Wilayah Sulteng.
Selanjutnya dalam rapat, Kepala Bulog dan Asisten III melaporkan terjadi kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan. Yakni harga bawang merah, bawang putih dan cabai.
Namun sebagai langkah antisipasi, saat ini sudah dilakukan pengiriman barang untuk mengantisipasi kenaikan harga tersebut.
Pihak Bulog selanjutnya memastikan bahwa stok beras di Bulog, aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sulteng untuk 4 bulan Kedepan. Demikian juga untuk minyak goreng, gula dan daging.
Stoknya keta kepala Bulog sangat memadai dan aman untuk kebutuhan menjelang bulan suci Ramadan. Selanjutnya pemerintah daerah dan Bulog akan melakukan operasi pasar .
Mengenai kelangkaan BBM dan elpiji 3 Kg.
Gubernur atas saran Kapolda menugaskan Asisten II dan Dirkrimsus Polda untuk melakukan evalusai dan akan menindak tegas siapa saja yang melakukan pelanggaran.
Selanjutnya percepatan pemulihan dampak bencana yang dilaporkan Kadis Sosial, Ridwan Mumu dan Kepala BPBD Sulteng Bartholomeus Tandigala.
Penyaluran dana santunan duka menurut Ridwan, tahap pertama sebanyak 1906 sementara berjalan pada Bank yang ditunjuk dan Verifikasi tahap II sudah dilaksanakan. Namun untuk Jadup diusulkan sesuai SK walikota dan Bupati Sigi dan Donggala.