PALU EKSPRES, JAKARTA – Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya mulai angkat suara setelah dinyatakan kalah dari petahana berdasar hasil rapat pleno rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum RI (KPU). Mereka menolak hasil pemilu yang dianggap penuh dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
“Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan itu bersumber dari kecurangan,” kata Prabowo dalam paparannya di Kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Prabowo kecewa, penyelenggara pemilu tidak pernah mendengar laporan kecurangan selama proses pemilu 2019. Bahkan menurutnya, sampai akhir penetapan hasil rekapitulasi suara, KPU juga belum melakukan perbaikan dari pelaporan yang dilakukan kubu 02.
“Di samping itu pihak paslon 02 merasa pengumuman hasil rekap itu dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan,” terangnya.
Atas dasar itu, Prabowo mengaku akan terus melakukan berbagai upaya hukum untuk menggugat hak konstitusi yang telah dirampas di pemilu 2019. Salah satunya dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam beberapa hari ke depan.
“Kami laksanakan untuk membuktikan pada rakyat bahwa kami sungguh-sungguh menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi,” pungkasnya.
Di sisi lain, Prabowo meminta relawan dan simpatisan kubu 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. Seluruh relawan juga diharapkan dapat menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum dapat dilaksanakan dengan damai berakhlak dan konstitusional.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, Eva Kusuma Sundari menyambut baik upaya Prabowo untuk mengambil langkah konstitusional melalui MK. Kata dia, pernyataan eks Danjen Kopassus itu sekaligus menandakan pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di jalanan.
“Ini artinya pesan ke para pendukungnya untuk mengawasi pelaksanaan persidangan di MK. Tidak perlu bikin aksi di jalanan,” kata Eva saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (21/5/2019).
Kendati begitu, pihaknya berharap pendukung Prabowo-Sandi menerima apapun keputusan yang akan ditetapkan MK. “Karena sidang berlangsung terbuka, (maka) harus siap kalah dan menang sekaligus,” pungkasnya.