Di bagian lain, Erick Thohir, ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, mengatakan bahwa gugatan yang diminta adalah Prabowo-Sandi sebagai langkah positif. “Secara konstitusional, kompilasi ada perbedaan pandangan, maka harus dibahas melalui jalur hukum,” katanya saat ditemui di sela-sela acara buka puasa bersama di Hotel Monopoli, Kemang, Jakarta Selatan, kemarin.
Dia mengapresiasi langkah yang dilakukan Prabowo-Sandi. Dengan gugatan ke MK, pemilu akan disahkan secara profesional. Erick mengatakan, TKN sudah menyiapkan tim hukum yang diketuai Yusril Ihza Mahendra.
Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari tidak banyak berkomentar mengenai pengajuan sengketa itu. Pada prinsipnya, tutur dia, KPU akan memutuskan yang sesuai dengan prosedur. “Nanti KPU menyiapkan diri, berusaha sebaik mungkin untuk meminta persetujuan ini,” terangnya kemarin.
Salah satu persiapannya, KPU telah menunjuk pengacara yang akan mendampingi selama sidang. “Kami meminta pengacara-pengacara yang kami tunjuk sudah berpengalaman mendampingi KPU pusat maupun daerah,” lanjutnya. Baik dalam sidang-sidang perselisihan hasil pemilu maupun perselisihan hasil pilkada.
Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, pihaknya juga menyiapkan diri sejak lama untuk sengketa di MK. Bawaslu beberapa kali melakukan rakor dan bimtek bersama jajaran di bawah untuk mengompilasi bukti-bukti.
“Jadi, bukti-bukti pengawasannya apa, kemudian pemulihan dibatalkan apa. Ada itu semua, ”tegasnya.
Semua akan dituangkan dalam narasi untuk pemberian keterangan dalam sidang di MK. Menurut dia, Bawaslu hanya mengungkapkan fakta dan tidak beropini. “Kalau faktanya seperti ini, ya sudah. Persoalan apakah dengan fakta itu adalah pemohon atau termohon yang menguntungkan, itu urusan lain, ”tambahnya.
(byu / lum / c11 / c5 / oni)