Desa Tanalanto Laksanakan Pencabutan Nomor Urut Calon Kades

  • Whatsapp

Ketua P2KD Tanalanto, Ari Safrul. Foto: Aswadin/PE

PALU EKSPRES, PARIGI– Proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tanalanto Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, telah melaksanakan tahapan penetapan dan pencabutan nomor urut calon Kepala Desa yang akan bertarung pada 29 Juni 2019.

Bacaan Lainnya

“Jadi tadi sudah proses pencabutan nomor urut, kalau penetapan sudah kemarin,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tanalanto, Ari Safrul kepada Palu Ekspres di Kanornya, Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 17.00 wita.

Menurut dia, ada 6 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi calon kepala Desa Tanalanto. Kemudian yang lolos verifikasi maksimal 5 calon.
“Tadi tahapannya sudah masuk di tahapan pengajuan saksi dan pengundian nomor urut,” ujarnya.

Adapun calon Kades yang lolos verifikasi kata dia, yang sesuai nomor urut adalah, nomor urut 1 Unding, nomor 2 Sahdin, 3 Tomas, 4 Suardin, nomor urut 5 Sri Munifa. Kemudian Ismail Parenta dinyatakan gugur karena tidak lolos verifikasi berkas.

Ia menambahkan, Desa Tanalanto memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.553 orang, yang tersebar di tiga dusun.(asw/palu ekspres)

Pos terkait