PALU EKSPRES, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, pada Jumat (14/6/2019) besok. Nantinya, sidang pendahuluan beragendakan mendengar pokok permohonan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, paslon nomor urut 02.
“Pukul 09.00 WIB besok (Jumat 14 Juni 2019) agenda sidang pemeriksaan pendahuluan ialah mendengarkan pokok-pokok permohonan pemohon,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).
Fajar menjelaskan, pihaknya telah memberi tahu pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, serta pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) dan pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo-Maruf Amin untuk menghadiri sidang. Setiap perwakilan pihak tersebut hanya diberi jatah 15 kursi dalam persidangan.
“Demi kelancaran persidangan, itu kebijakan MK,” ucap Fajar.
Dalam sidang perdana, MK akan menggelar putusan sela dengan menyatakan apakah gugatan dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dapat diterima atau tidak dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.
“Jika dalam putusan sela gugatan diterima, maka selanjutnya akan diagendakan mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, alat bukti, dan lainnya yang dijadwalkan pada 17-21 Juni 2019,” ucap Fajar.
Tahap selanjutnya yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH. Sementara sidang pengucapan putusan untuk perkara pilpres itu sendiri diagendakan pada 28 Juni.
Untuk diketahui, tim hukum Prabowo-Sandiaga telah mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (24/5) lalu. Pasangan nomor urut 02 ini dalam gugatannya diwakili tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto (BW).
Sebanyak 51 alat bukti dijadikan dasar aduan yang dilakukan ke MK. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menduga adanya kecurangan di pilpres 2019 ini yang menguntungkan salah satu paslon.
Diketahui, bedasarkan hasil pemilu yang ditetapkan KPU, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 85.607.362 suara. Sementara perolehan suara Prabowo-Sandiaga Uno sebesar 68.650.239 suara. Selisih suara keduanya yaitu 16.957.123.