Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPD Golkar Kota Palu, Ahmad Umayer mengatakan, dana saksi yang diberikan oleh DPD Golkar Sulteng sudah digunakan untuk kepentingan saksi. Di Palu Barat yang menjadi dapilnya, lanjut Umayer dana saksi didistribusikan ke semua saksi yang bertugas. Sebenarnya sambung Umayer lagi, dana dari DPD Golkar Sulteng tidak cukup untuk membiayai saksi di 1.075 TPS di Kota Palu.
Karena itu Golkar Kota Palu mengambil kebijakan untuk memungut lagi dari para caleg dengan nominal yang bervariasi antara Rp1 – 5 juta/orang. ”Dan itu sudah didistribusikan ke semua saksi,” jelas caleg terpilih dari dapil Palu Barat-Ulujadi ini.
Terpisah Ketua DPD Golkar Kota Palu Erman Lakuana mengatakan, siap saja untuk menjelaskan penggunaan dana partai kepada DPD Golkar Sulteng, sekiranya itu dianggap perlu. ”Saya siap saja. Semua uang yang masuk dan keluar tercatat di bendahara,” katanya.
Bagian Keuangan Partai Golkar Kota Palu, Yudi menjelaskan, sumber keuangan partai itu ada dua. Berasal dari APBD Kota Palu yang pembayarannya berdasarkan jumlah konstituen pada pemilu 2014 serta setoran wajib dari anggota fraksi di DPRD Golkar Kota Palu. Yang berasal dari APBD, digunakan sesuai petunjuk teknis dan juklak penggunaan uang bantuan parpol.
”Yang ini auditnya ketat dan penggunaannya sudah diatur dalam aturan pemerintah. Selama ini Golkar Palu tidak ada masalah. Karena setiap sen dari uang tersebut bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ulasnya panjang lebar.
Demikian pula yang berasal dari sumbangan wajib anggota fraksi di DPRD Kota Palu. Totalnya setiap bulan sebesar Rp10 jutaan. Uang ini pun penggunaannya tercatat. ”Kalau dianggap ada penyalahgunaan keuangan partai, semuanya bisa dicek kemana semua aliran uang-uang ini,” tegasnya. (kia/palu ekspres)