Hasanuddin Atjo . Foto: Dok
Oleh Hasanuddin Atjo (Ketua Ispikani Sulawesi Tengah)
PEMEKARAN Sulawesi Tengah menjadi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Timur (Sultim) telah lama menjadi keinginan sejumlah masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya yang berasal dan bermukim di bagian Timur. Keinginan itu kemudian telah disikapi dan berproses melalui fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bagi sebuah usul pemekaran.
Hingga kini, keinginan dan rencana itu belum dapat terealisasi dikarenakan berbagai persyaratan yang belum terpenuhi, diantaranya lebih kepada pertimbangan ekonomi yang dinilai saat itu belum memenuhi syarat untuk dimekarkan. Keinginan pemekaran ini kembali menarik untuk didiskusikan setelah Pemerintah Pusat sedang mempersiapkan rencana pemindahan Ibukota Negara dan Pusat Pemerintahan ke wilayah Kalimantan.
Pemindahan Ibukota
Sejumlah pengamat berpendapat bahwa pemindahan “Ibukota Negara dan Pusat Pemerintahan” ke Kalimantan akan memberi manfaat ganda bagi Provinsi Sulawesi Tengah. Pasalnya Sulawesi Tengah, khususnya wilayah bagian baratnya telah ditakdirkan berhadapan langsung dengan calon Ibukota Negara.
Manfaat yang lebih strategis lagi bahwa Sulawesi Tengah dapat menjadi “Jembatan Penghubung” antara Ibukota Negara yang baru dengan wilayah Timur Indonesia dan dapat menjadi penghubung antara ALKI II dan III ( Alur Laut Kepulauan Indonesia). Jembatan penghubung yang dimaksud adalah membangun jalan “TOL Tambu-Kasimbar” yang panjangnya diperkirkan sekitar 28 kilometer yang nantinya akan dilalui oleh sejumlah alat transportasi darat yang dimuat oleh kapal fery dari ibukota Negara atau wilayah lain, selanjutnya tiba di Kasimbar. Alat transportasi darat tersebut akan diangkut lagi oleh kapal fery ke Indonesia bagian Timur dan wilayah sekitarnya. Demikian sebaliknya.
Bila rencana ini dapat direalisasikan, maka jarak “Ibukota Negara” ke Kawasan Timur Indonesia, termasuk wilayah Sulawesi Tengah bagian timur dan jarak dari ALKI II dan III melalui transportasi laut dapat diperpendek. Daripada harus berputar ke Utara melawati Manado atau ke Selatan melewati Makassar untuk menuju ke Kawasan Timur Indonesia, yaitu Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Manfaat selanjutnya adalah, disaatnya nanti akan berdampak terhadap kemungkinan pemekaran kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong. Karena itu dinilai keinginan dan rencana pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah menjadi Sulteng dan “Sultim” justru saling menguntungkan dan membesarkan.