Situng Dipersoalkan, KPU Sebut Tidak Tepat

  • Whatsapp

Menurut Pramono, pemohon berupaya menyambungkan Situng dengan rekap manual lewat sebuah asumsi bahwa Situng direkayasa sedemikian rupa oleh KPU agar sesuai dengan hasil rekap manual. Asumsi itu, menurut Pramono, tidak tepat. Sebab, Situng dan penghitungan manual memiliki alur yang berbeda.

Selain itu, Situng ditampilkan apa adanya. Sedangkan rekap manual dilakukan secara berjenjang. Dimungkinkan adanya perbaikan saat rekap berjenjang jika ditemukan kesalahan hitung di C1. Karena itulah, di beberapa tempat muncul rekomendasi panwascam atau Bawaslu untuk penghitungan ulang, bahkan pemungutan suara ulang.

Bacaan Lainnya

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini angkat bicara soal dalil-dalil pemohon. Menurut dia, sengketa di MK lebih menunjukkan pertarungan antara sesama kontestan. Bukan antara kontestan dan penyelenggara pemilu. (byu/c11/git)

Pos terkait