Sabtu, 8 Agustus 2026

Tolak Hasil Rekapitulasi, Prabowo: Hitungannya Bersumber Kecurangan

PALU EKSPRES, JAKARTA – Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya mulai angkat suara setelah dinyatakan kalah dari petahana berdasar hasil rapat pleno rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum RI (KPU). Mereka menolak hasil pemilu yang dianggap penuh dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

“Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan itu bersumber dari kecurangan,” kata Prabowo dalam paparannya di Kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Prabowo kecewa, penyelenggara pemilu tidak pernah mendengar laporan kecurangan selama proses pemilu 2019. Bahkan menurutnya, sampai akhir penetapan hasil rekapitulasi suara, KPU juga belum melakukan perbaikan dari pelaporan yang dilakukan kubu 02.

“Di samping itu pihak paslon 02 merasa pengumuman hasil rekap itu dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan,” terangnya.

Atas dasar itu, Prabowo mengaku akan terus melakukan berbagai upaya hukum untuk menggugat hak konstitusi yang telah dirampas di pemilu 2019. Salah satunya dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam beberapa hari ke depan.

“Kami laksanakan untuk membuktikan pada rakyat bahwa kami sungguh-sungguh menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi,” pungkasnya.

Di sisi lain, Prabowo meminta relawan dan simpatisan kubu 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. Seluruh relawan juga diharapkan dapat menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum dapat dilaksanakan dengan damai berakhlak dan konstitusional.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, Eva Kusuma Sundari menyambut baik upaya Prabowo untuk mengambil langkah konstitusional melalui MK. Kata dia, pernyataan eks Danjen Kopassus itu sekaligus menandakan pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di jalanan.

“Ini artinya pesan ke para pendukungnya untuk mengawasi pelaksanaan persidangan di MK. Tidak perlu bikin aksi di jalanan,” kata Eva saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (21/5/2019).

Kendati begitu, pihaknya berharap pendukung Prabowo-Sandi menerima apapun keputusan yang akan ditetapkan MK. “Karena sidang berlangsung terbuka, (maka) harus siap kalah dan menang sekaligus,” pungkasnya.

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma’ruf lainnya, Ace Hasan Syadizly mengharapkan rakyat bisa bersatu kembali dan dapat ikut mengawal jalannya pemerintahan usai rekapitulasi suara pilpres 2019. “Kami berharap rakyat kembali bersatu mengawal dan mendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf selama 5 tahun ke depan,” ujar Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Ami, Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Selasa (21/5/2019).

Menurut Ace, hasil penghitungan KPU ini tidak jauh berbeda dari hasil hitung cepat dan rekapitulasi real count yang TKN miliki. Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf.

“Insya Allah, pasangan Jokowi-Kyai Ma’ruf akan bekerja sungguh-sungguh memenuhi janji sesuai dengan nawacita jilid kedua,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi suara KPU telah menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf unggul dengan selisih sekitar 16,5 juta suara dari paslon Prabowo-Sandi. Keputusan tersebut telah ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Maruf diketahui memperoleh suara sebesar 85 juta (55,41 persen) unggul di 21 provinsi dari rivalnya. Sedangkan paslon Prabowo-Sandi memperoleh 68 juta (44,59 persen) suara dan unggul hanya di 13 provinsi dari petahana.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Penyelenggaraan Pemilu, batas akhir penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yakni pada 22 Mei. Peserta pemilu dipersilahkan untuk melakukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat 3 hari sejak hasil rekapitulasi ditetapkan oleh KPU.

Namun, jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada peserta pemilu yang mengajukan sengketa, maka dengan otomatis paslon presiden dan wakil presiden terpilih dapat langsung ditetapkan 3 hari setelah masa pengajuan sengketa usai.

(igm/jpc)

 

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital