DPRD Kota Palu Setujui Draf Raperda Hasil Fasilitasi Gubenur Sulteng

  • Whatsapp

SIDANG – Sidang paripurna DPRD Palu tentang persetujuan fraksi atas tiga Ranperda hasil fasilitasi Gubernur Sulteng, Kamis 20 Juni 2019. Foto: HAMDI ANWAR/PE

PALU EKSPRES, PALU – DPRD Palu menyetujui draf tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah melalui fasilitasi Gubernur Sulteng. Persetujuan ini dilakukan dalam sidang paripurna dengan agenda persetujuan frkasi DPRD Palu, Kamis 20 Juni 2019.

Akan tetapi sidang sempat diwarnai interupsi anggota.
Pasalnya sidang seharusnya tidak lagi diagendakan dengan persetujuan fraksi melainkan langsung tanggapan Wali Kota Palu atas hasil kerja panita khusus (Pansus).

Anggota DPRD Hamsir menjelaskan, persetujuan fraksi pada dasarnya sudah pernah diagendakan setelah panitia khusus (Pansus) menyelesaikan pembahasan Ranperda beberapa waktu lalu.

“Kapan selesainya pembahasan kalau sidang ini masih meminta tanggapan dan persetujuan,”kata Hamsir.

Demikian Sucipto dari PKS. Menurut dia sidang sudah harus langsung dengan agenda yang selanjutnya yaitu tanggapan wali kota atas tiga ranperda tersebut.

Sementara itu Bei Arifin menyarankan agar pihak sekretariat lebih teliti lagi dalam menyusun jadwal agenda sidang.

Berdasarkan masukan anggota, pimpinan sidang, Erfandi selanjutnya meminta persetujuan seluruh anggota atas hasil fasilitasi Gubernur.
Terhadap masukan mengenai ketelitian penyusunan agenda sidang, pihaknya akan menindaklanjuti bersama sekretariat.

Tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut antara lain bentuk besaran dan tata cara pengutangan dan keringanan dan pembebasan pajak, retribusi daerah pada kawasan ekonomi khusus (KEK) serta Ranperda pembinaan dan penertiban pedagang kreatif lapangan (PKL) serta Ranperda tentang penyelenggaraan kesehatan reproduksi. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait