FGD Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Parimo oleh kementrian ATR/BPN. Foto : Istimewa.
PALU EKSPRES, PARIGI– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Parigi Moutong.
Forum diskusi tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Parimo, Arman Maulana SPd. Kegiatan digelar selama 2 hari dan berakhir hari ini, Jumat (5/7/2019).
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Dinas PUPRP Parigi Moutong, Rivai ST, didampingi Kepala Bidang Tata Ruang DPUPRP, I Wayan Sukadana ST, serta sejumlah perwakilan OPD terkait se-Kabupaten Parigi Moutong.
Fahd Tigana Sanusi selaku ahli Planologi Kementerian ATR/BPN mengatakan, tujuan digelarnya FGD tersebut adalah untuk merevisi RT/RW Kabupaten Parigi Moutong yang berbasis mitigasi bencana, serta tetap memperhatikan sejumlah aspek terhadap pengembangan wilayah.
Fahd mengatakan, isu strategis dalam revisi RT/RW itu adalah Kabupaten Parimo perlu adanya pedoman baru terkait penyusunan RT/RW Kabupaten sehingga berindikasi beberapa muatan revisi RT/RW berubah menyesuaikan pedoman baru. Hal ini mengingat kebijakan-kebijakan terbaru belum diakomodir oleh RT/RW Parimo tahun 2010-2030.
“Sasarannya revisi RTRW untuk menyusun dokumen revisi RTRW dalam rangka mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lingkup kegiatan yang mencakup tentang revisi RTRW tersebut tambahnya, meliputi persiapan kegiatan, pengumpulan data dan informasi, pengolahan dan analisis data.
Kemudian konsep RTRW Parimo, materi teknis RTRW, pembahasan konsep, raperda, dokumen KLHS hingga, pembuatan laporan keseluruhan proses kegiatan, dengan waktu yang ditargetkan selama enam bulan, yakni mulai bulan Juni hingga November 2019.(asw/palu ekspres)