Massa aksi Forum Rakyat Anti Hoaks mendesak Polda Sulteng menuntaskan perkara dugaan hoaks Gubernur Sulteng biayai people power, Jumat 5 Juli 2019 di depan Mapolda Sulteng. Foto: HAMDI ANWAR/PE
PALU EKSPRES, PALU– Desakan agar Polda Sulteng menuntaskan laporan dugaan penyebaran hoaks tentang ‘Gubernur Biayai People Power’ datang dari Forum Rakyat Anti Hoaks (FRAH) Sulteng. Desakan ini disampaikan dalam unjuk rasa yang digelar di depan Mapolda Sulteng, Jumat 5 Juli 2019.

Ratusan massa FRAH Sulteng bergerak dari taman gedung olahraga (GOR) Jalan M Hatta Palu menuju kantor Mapolda. Mereka membawa dua spanduk bertuliskan ‘penjarakan penyebar hoaks dan penjarakan Yahdi Basma.
Orasi demo silih berganti mereka sampaikan mendesak agar penyidik Polda Sulteng segera menuntaskan kasus tersebut secara adil. Sebagaimana perkara hoaks yang pernah ditangani jajaran kepolisian di Indonesia.

Mereka pun mendesak agar pelaku penyebaran hoaks, dalam hal ini Yahdi Basma untuk segera ditangkap dan dipenjarakan. Unjuk rasa ini kemudian mereka sebut dilakukan karena lambannya penanganan perkara tersebut. FRAH juga mengancam jika progres penanganan perkara masih berjalan lamban setelah unjuk rasa, maka akan ada pengerahan massa dalam jumlah yang lebih besar.
Bahkan, salahsatu orator, Akbar Hadrami, mengancam bahwa massa FRAH Sulteng siap menumpahkan darah jika kemudian kepolisian malah membebaskan YB dari tuduhan tuduhan yang telah dilaporkan sebelumnya.
“Kami akan lawan, kami siap tumpahkan darah menghadapi polisi jika sampai Yahdi Basma bebas dalam kasus ini,” tegas Akbar sembari meminta dukungan massa aksi.
Sebaliknya tekan Akbar, pihaknya akan memberi dukungan semaksimal mungkin kepada jajaran kepolisian Polda Sulteng apabila kasus ini diselesaikan secara adil.
Sementara itu, koordinator aksi, Salim Baculu, menegaskan, pihaknya akan memberi kesempatan seminggu kedepan bagi Polda Sulteng untuk menyampaikan progres penanganan kasus tersebut. Bila belum ada progres, maka Salim memastikan siap menggelar unjuk rasa dengan kekuatan massa yang lebih besar jumlahnya.
Unjuk rasa FRAH Sulteng dilakukan bersama dengan Lembaga Adat Kota Palu. Ketua Lembaga Adat Palu, Rum Parampasi dan Ketua 1, Timuddin Bouwo mengawal langsung jalannya aksi unjuk rasa.
Rum Parampasi menyatakan Gubernur Sulteng, H Longki Djanggola merasa sangat terhina dengan penyebaran berita hoaks tersebut. Sekaligus telah mencemarkan nama baiknya.
Untuk itu, Rum dalam kesempatan itu menegaskan pihaknya akan mendorong pelaku hoaks Yahdi Basma untuk dikenakan sanski adat atau givu. Diapun meminta kepolisian bekerja profesional menangani perkara tersebut.
Selanjutnya Timuddin Bouwo. Pengenaan sanksi adat menurutnya untuk mencegah konflik ditengah masyarakat. Mengingat Longki Djanggola adalah cucu raja Palu yang ke 11 yang sangat dihargai masyarakat.
Dia menyebut, penyelesaian dengan pendekatan adat ini dikenal dengan istilah tonda talusi. Dimana dalam penyelesaian suatu masalah akan melibatkan tiga pihak. Yaitu unsur pemerintah, lembaga adat dan tokoh agama.
“Sanksi adat ini didukung lembaga adat dari 46 kelurahan. Karnwa penerapan sanksi adat juga diatur dalam sebuah Perda Kota Palu,”tandasnya.
Massa aksi FRAH Sulteng kemudian bergeser setelah mendapat jawaban dari pihak Polda yang disampaikan melalui perwakilan dalam pertemuan kecil. Jawaban yang diperoleh dari pihak Polda adalah kasus itu akan secepatnya dituntaskan. Mengingat sebelumnya Gubernur Sulteng juga telah membuat laporan polisi.
Usai menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sulteng, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Sulteng untuk menyampaikan hal yang sama. (mdi/palu ekspres)






