PALU EKSPRES, SIGI– Warga di Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, resah setelah judi sabung ayam kembali marak di desa tersebut. Sehingga Bhabinkantibmas Desa Poi bersama warga setempat bersama-sama melarang jika ada lagi sabung ayam di Desa tersebut.
Sabung ayam di Desa Poi sering dilakukan di salah satu kebun coklat milik salah seorang warga.
“Beberapa hari lalu, bersama Pemerinta Desa (Pemdes) kita menggerebek judi sabung ayam itu. Namun, dalam penggerebekan itu, para pelaku sudah melarikan diri,” kata Bhabinkantibmas Desa Poi, Briptu Safil, Rabu 17 juli 2019.
Safil menyebutkan, arena judi sabung ayam itu sudah dibongkar dan di lokasi itu sudah dipasang pemberitahuan agar jangan ada lagi yang melakukan judi sabung ayam.
Sementara itu, Kapolsek Dolo IPTU Aziz, berharap dengan adanya imbauan keras yang dilakukan oleh Bhabinkantibmas terkait judi sabung ayam, masyarakat agar dapat mematuhinya.
Bukan hanya di Desa Poi, di wilayah manapun judi sabung ayam itu menurut Safil, tidak diperbolehkan karena melanggar hukum. Olehnya, kalau masih ada yang kedapatan melakukan judi sabung ayam khususnya di wilayah hukum Kecamatan Dolo, Dola Barat dan Dolo Selatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (mg4/palu ekspres)