KPU Sigi saat melakukan penyerahan hasil penghitungan suara Pileg kepada Bawaslu Sigi. Foto: Niko/PE
PALU EKSPRES, SIGI – Jelang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sigi periode 2019-2024, KPU Kabupaten Sigi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara penetapan calon terpilih tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Sigi, Hairil, Rabu 24 Juli 2019, mengatakan, Bimtek tentang tata cara penetapan calon terpilih merupakan salah satu proses yang harus dilaksanakan oleh KPU Sigi, dari sekian banyak tahapan proses penyelenggaran Pemilihan Umum yang telah dilaksanakan pada tahun 2019.
Menurut Hairil, hingga saat ini, KPU Sigi belum melakukan pleno penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sigi, dikarenakan masih menunggu putusan MK. Sebab ada beberapa partai politik yang melakukan gugatan di MK.
“Kalau proses di MK sudah tuntas, kita akan segera melaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sigi,” ungkapnya.
Hairil menyatakan, kalau ada kekeliruan dan kesalahan dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg, baik KPU, KPPS, PPS, dan PPK dapat dimaafkan. (mg4/palu ekspres)