Jatam: Pertambangan Mencemari Danau Tiu Morut

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Air di Danau Tiu Kecamatan Petasia Barat Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah kini tidak sejernih dulu. Masifnya aktifitas pertambangan disekitar danau membuat air danau itu keruh karena bercampur lumpur.

Padahal danau yang melintasi tiga desa di Kecamatan Petasia Timur itu adalah tempat bagi warga menggantungkan hidupnya. Sebab mayoritas warga ditepi danau adalah nelayan tradisional yang sudah mereka lakoni turun temurun.

Bacaan Lainnya

Keindahan panorama alam danau tersebut juga menjadi salah satu titik destinasi wisata di Kabupaten Morowali.

Kini Danau Tiu tidak lagi bisa menjadi tempat nelayan menggantungkan hidup. Karena airnya telah tercemar lumpur akibat kegiatan penambangan.  Nelayan pun saat ini sulit mencari ikan.

Karena itu Jaringan Advodkasi Tambang (JATAM) Sulteng menilai kegiatan pertambangan, khusunya di wilayah hulu harus segera dihentikan. Mereka juga mendesak pemerintah harus turun tangan untuk menjaga kelangsungan hidup hayati di danau tersebut.

Desakan itu disuarakan Jatam Sulteng dalam aksi damainya di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Sulteng, Senin 29 Juli 2019.

Mereka mendesak agar DESDM Sulteng mencabut seluruh izin kegiatan pertambangan disana. Karena DESDM adalah instansi yang berwenang mengeluarkan rekomendasi dan menerbitkan izin usaha pertambangan.

Terlebih kata koordinator aksi Jatam, Taufik, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng pernah menebar sekitar 90 ribu bibit ikan mas dan nila (Restocking) di danau Tiu pada tahun 2016 silam. 45ribu bibit ikan mas dan 45ribu bibit ikan nila tersebut ujar Taufik didatangkan dari balai beni sentral Desa Kalawara Kabupten Sigi dan balai benih Desa
Tonusu Kecamatan Pamona Timur Kabupaten Poso.

Restocking kala itu jelas Taufik, dilakukan karena mayoritas masyarakat menggantungkan
hidupnya di danau  seluas 11 ribu hektare tersebut. Serta pertimbangan karena  jumlah populasi ikan terus menurun.

“Keberadaan danau tiu sebagai destinasi wisata dan tempat mencari nelayan kini sedang terancam,”sebut Taufik.

Pihaknya jelas Taufik juga menduga  telah kegiatan tambang di danau itu telah menimbulkan kerugian bagi negara. Akibat terganggunya habitat ikan hasil restocking pada tahun 2016 yang dianggarkan lewat melalui APBD Sulteng.

Pos terkait