Tiga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

DIPERIKSA – Penyidik Polsek Parigi saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet, Kamis (1/8/2019). Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIGI – Tiga dari empat pelaku pencuri sarang burung walet diamankan oleh Polsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu, 31 Juli 2019. “Kejadianya, sejak bulan Mei 2019, baru dilaporkan korban pada Selasa, 30 Juli 2019,” kata Kapolsek Parigi, IPTU Pasek Wikaya kepada media ini di kantornya, Kamis, 1 Agustus 2019.

Bacaan Lainnya

Kapolsek mengatakan, ketiga pelaku tersebut diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, H. Suardi warga Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan pada Selasa, 30 Juli 2019. Ketiga pelaku kata dia, berinisial, AG, AGI, dan FI. Para pelaku ini diamankan di dua lokasi berbeda yakni, AG dan AGI diamankan di Desa Air Panas Kecamatan Parigi Barat. Sedangkan, FI diamankan di tempat kerjanya di Desa Laebagu Kecamatan Balinggi.
“Inisial AG dan AGI mereka ini saudara dan diamankan di Desa Air Panas. Sebab, rumah orang tua mereka di sana,” jelasnya.

Adapun inisial AGI untuk sementara masih sebagai saksi. Sebab, Ia tidak terlibat dalam aksi pencurian. Hanya saja AGI ikut terlibat pada saat pelaku lainnya menjual hasil curian tersebut.
“Yang bersangkutan AGI ini masih sebagai saksi dalam kasus ini. Karena kami akan dalami dulu apakah yang bersangkutan mengetahui barang yang dijual ini hasil curian atau tidak,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, pelaku tersebut sudah dua kali melakukan aksi pencurian sarang burung walet di tempat yang sama. Pertama, pelaku masuk mengambil sarang burung walet sebanyak enam buah. Kemudian berselang tiga hari, pelaku kembali melakukan aksinya dengan mengambil kurang lebih 200 sarang.
“Pelaku ini sudah dua kali mengambil sarang burung walet, pertama enam kemudian kedua kalinya sebanyak 200 sarang walet dan dijual ke salah satu pengumpul di wilayah di Kota Palu,” ungkapnya. Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan mendalami kasus tersebut. Dalam kasus ini kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta. (asw/palu ekspres)

Pos terkait