RAPAT EVALUASI – Rapat evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu serentak digelar bersama KPU Sulteng dan KPU Palu, Selasa 6 Agustus 2019 di Hotel Santika Palu. Foto: HAMDI ANWAR/PE
PALU EKSPRES, PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menyusun peraturan KPU berkaitan dengan fasilitasi kampanye peserta Pemilu kepala daerah serentak tahun 2020 mendatang.
Untuk rencana itu seluruh KPU daerah melaksanakan rapat evaluasi dalam rangka menginventarisir kelemahan-kelamahan fasilitasi KPU terhadap kepentingan kampanye peserta Pemilu yang terjadi pada Pemilu serentak 2015 silam.
Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid menjelaskan, pihaknya perlu mendapat informasi dari semua pihak terkait mengenai hal apa saja yang perlu mendapat fasilitasi kampanye KPU pada Pemilu 2020 mendatang.
Sekaligus kata dia mengoreksi hal-hal teknis yang pernah terjadi pada Pemilu 2015.
“Kami buat daftar inventaris masalah terkait kampanye tahun 2015 silam. Serta sejauh mana alat peraga kampanye yang akan mendapat fasilitasi KPU nanti,”jelas Agus, Selasa 6 Agustus 2019.
Termasuk mengatur kembali teknis terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lokasi pemasangannya sekaligus sumber pendanaan. Inventaris masalah kampanye menjadi atensi KPU RI kepada seluruh KPUD.
“Untuk persiapan Pemilu 2020. KPU RI minta permasalahan di daerah sebagai dasar penyusunan regulasi pilkada 2020. Sehingga tidak terjadi masalah seperti tahun 2015,”jelasnya.
KPU Palu sendiri lanjutnya mengusulkan sejunlah hal teknis berkaitan fasilitasi APK bagi peserta Pemilu 2020 nanti.
Misalnya soal penyediaan, pemasangan dan perawatan APK. Pada Pilkada 2015, semuanya masih ditanggung oleh KPU.
“Untuk 2020 nanti kami usulkan KPU hanya sebatas menyerahkan APK. Selanjutnya pasang sendiri dan dirawat sendiri oleh peserta Pemilu,”ujarnya.
Sementara sumber pendanaan untuk kepentingan kampanye menurut dia tetap akan menjadi tanggungan bersama. Baik oleh KPU maupun peserta Pemilu itu sendiri.
“Kemungkinan masih seperti tahun 2015. Yaitu dari KPU dan oleh peserta Pemilu sendiri,”paparnya.
Pada bagian lain Agus menyebut, pihaknya mengajukan anggaran untuk Pilkada Kota Palu tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp45 miliar. Dalam rancangan yang ada, anggaran itu juga akan dipakai untuk pengadaan logistik baru. Seperti bilik, kota suara, surat suara dan kebutuhan lain terkiat proses pungut hitung.