SERAHKAN DATA – Wali Kota Palu Hidayat menyerahkan data penerima Jadup hasil validasi administrasi kependudukan kepada Direktur Perlindungan Sosi Korban Bencana Alam, Kemensos RI, Rachmat Koesnadi, Rabu 7 Agustus 2019. Foto: Hamdi Anwar.
PALU EKSPRES, PALU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu akhirnya berhasil memvalidasi sedikitnya 26.855jiwa atau 7.007 kepala keluarga (KK) penyintas bencana untuk kepentingan penyaluran jatah hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial ((Kemensos) RI.
Sebelumnya Pemkot Palu melaporkan total penyintas yang terdata untuk mendapat Jadup sebanyak 40.137 jiwa.
Hasil validasi data ini telah diserahkan Wali Kota Palu Hidayat kepada Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Kemensos RI, Rachmat Koesnadi, Rabu 7 Agustus 2019.
Rachmat kepada wartawan menyatakan data tersebut akan segera diproses agar secepatnya Jadup bisa tersalur.
“Kami besok akan menyerahkan data ini ke bank Mandiri. Untuk diverifikasi dan dicocokkan dengan data dinas kependudukan dan catatan sipil,”kata Rachmat.
Bila datanya dianggap clear, selanjutnya Bank Mandiri akan membuka rekening kolektif penerima Jadup. Kesiapan bank ini kemudian informasikan kepada pihak Kemensos untuk diteruskan ke Pemkot Palu mengenai jumlah rekening yang akan dibuka secara kolektif.
“Dalam waktu dia atau tiga Minggu kedepan kami bisa menyalurkan bantuan ke rekening yang telah diterbitkan,”jelas Rachmat.
Menurutnya, Bank Mandiri sendiri akan membersihkan seluruh data tersebut sesuai syarat yang menjadi standar bank atau persyaratan yang sesuai dengan kebutuhan bank.
“Data itu sebenarnya telah cukup memadai. Kalaupun eror, paling dibawah 1 persen. Mungkin kesalahan ketik. Tapi mudah-mudahan semuanya bisa diterima perbankan,”harapnya.
Persayaratan data paling utama ujarnya adalah nomor induk kependudukan (NIK) dan nama ibu kandung.
Jika seandainya ada data yang belum mencantumkan ibu kandung, maka bisa dilakukan penggantian sementara.
Terkait dengan nama di rekening penerima Jadup, pihaknya sebut Rachmat akan mengarahkan agar menggunakan nama istri dari suami kepala keluarga. Hal ini bertujuan untuk efisiensi pemanfataan dan Jadup.