Jika tidak ada istri, maka rekening harus atas nama anak perempuan tertua dari satu keluarga.
Syarat ini kata dia dipersamakan dengan pola program keluarga harapan (PKH).
“Kalau istri biasanya lebih produktif digunakan untuk kebutuhan keluarga. Kalau suami biasnya hanya untuk beli rokok. Ini startegi program saja,”katanya.
Ditanya soal kelanjutan Jadup, mengingat setiap penyintas hanya akan diberi untuk 60hari. Senilai Rp10ribu perjiwa, pihaknya mengaku belum ada pola lanjutan setelah itu.
Namun kemungkinan besar, para penerima Jadup Kota Palu ini akan diintegrasikan dalam PKH.
Meskipun kemudian basis data penerima Jadup berbeda dengan basis data penerima PKH yang telah berjalan sebelumnya.
Karena menurutnya diantara data penerima Jadup, ada yang memang sangat jatuh miskin. Oleh karena itu, pendekatan bantuan setelah waktu Jadup nantinya akan dilanjutkan dengan PKH.
“Jadi tidak perlu buat persyaratan lain.
Soal data, itu akan digabungkan dengan data penerima Jadup melalui data terpadu,”demikian Rachmat.(mdi/palu ekspres)